Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ayo Bantu Pengawasan, Bawaslu Kalbar Fokus Cegah Pelanggaran di Tingkat TPS

📅 Senin, 12 Feb 2024, 01:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Bantu Pengawasan, Bawaslu Kalbar Fokus Cegah Pelanggaran di Tingkat TPS Doc: ANTARA/Rendra Oxtora
Ket. Kegiatan coffee morning dalam rangka sosialisasi pengawasan Pemilu yang di gelar Bawaslu Kalbar di salah satu cafe yang ada di Kota Pontianak, Minggu (11/2/2024).

Pontianak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di tempat pemungutan suara (TPS) merupakan aspek yang krusial menjelang pelaksanaan tahapan pemungutan suara.

"Hal ini terkait dengan keterbatasan waktu yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat dalam kegiatancoffee morningbersama sejumlah jurnalis di Pontianak, Minggu.

Mursid mengatakan, pemetaan dan identifikasi potensi pelanggaran serta sengketa proses pemilu di TPS menjadi fokus utama, mengingat waktu yang terbatas dalam merumuskan potensi pelanggaran.

Menurutnya, kompleksitas penyelenggaraan pemilu secara serentak, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, menambah tantangan bagi Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu proses pemilu yang demokratis.

"Dalam konteks identifikasi kerawanan dan potensi pelanggaran di TPS secara aktual, Bawaslu telah menyusun variabel dan indikator TPS rawan pada Pemilu 2024. Terdapat 7 variabel dan 22 indikator yang digunakan dalam pemetaan tersebut, dengan menggunakan basis data faktual hasil pengawasan selama tahapan kampanye, pemutakhiran data daftar pemilih, distribusi logistik pemilu, dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara," tuturnya.

Hasil identifikasi dan pengumpulan data yang dilakukan mulai tanggal 3 hingga 8 Februari 2024 oleh panitia pemilihan kecamatan (PKD) kemudian direkapitulasi di tingkat kecamatan dan diinput ke dalam sistemonlinepada tanggal 7 hingga 10 Februari 2024.

Di jelaskannya, berdasarkan hasil identifikasi tersebut, Bawaslu telah merumuskan kesimpulan dan rekomendasi penting untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, antara lain, maksimalkan partisipasi publik dalam upaya pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat bersama Bawaslu.

Kemudian, pada tingkatkan koordinasi aktif dengan seluruhstakeholderterkait untuk melibatkan mereka dalam upaya pencegahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga akan menggunakan hasil identifikasi pemetaan TPS rawan sebagai dasar untuk menyusun langkah-langkah pencegahan terhadap kerawanan dan pelanggaran di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, tanpa adanya gangguan yang dapat mengancam integritas proses demokrasi," kata Mursid.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.