Awas! Pengunjung Ragunan Diintai Denda Rp500 Ribu, Wah Kok Bisa?
📅 Senin, 29 Des 2025, 17:39 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang membuang sampah sembarangan bakal didenda 500 ribu rupiah sebagai upaya menjaga kebersihan tempat wisata di Jakarta Selatan tersebut.
"Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan kita akan kenakan denda 500 ribu rupiah," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/12).
Imbauan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satunya tertulis larangan membuang sampah di tempat umum.
Penindakan itu dilakukan oleh petugas kebersihan dan aparat berwenang yang nantinya seluruh denda disetorkan ke kas daerah.
Kemudian, pihaknya juga menyampaikan imbauan lainnya, yakni orang tua diharapkan menjaga anaknya agar tidak terlepas saat berkeliling.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diimbau pula agar pengunjung tidak melewati batas kandang demi keamanan dan keselamatan bersama.
"Mohon untuk berhati-hati jangan melewati batas kandang. Jadi jangan coba-coba melewati batas kandang, nanti kalau ada ketahuan kita akan lakukan penertiban," katanya.
Lalu, di pula adanya cuaca tak menentu maka diharapkan pengunjung sudah mempersiapkan membawa payung dan jas hujan untuk mengantisipasi hujan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami imbau pengunjung mengantisipasi hujan dengan membawa payung, jas hujan atau perlengkapan lainnya," katanya.
Sebanyak 50.211 wisatawan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, untuk memanfaatkan libur pada Hari Raya Natal 2025.
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan juga memprediksi jumlah pengunjung mencapai 80.000 orang pada Tahun Baru 2026.
Pengelola TMR juga telah menyiapkan atraksi satwa berupa kegiatan pemberian pakan satwa (feeding animal) dengan nuansa khusus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kegiatan ini akan dipusatkan di beberapa lokasi, yaitu Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatera, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra dan buaya muara.
TMR tetap buka pada liburan Nataru mulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pengunjung bisa datang melalui akses masuk pintu utara dan pintu barat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!