Atasi Polusi Udara Jakarta, Legislator Dukung Pembatasan Kendaraan
Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan berada di tengah kemacetan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
"Tujuan pembatasan kendaraan ini untuk mengurangi kemacetan dan juga membersihkan polusi udara," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5).
Taufik menuturkan pembatasan kepemilikan kendaraan ini bertujuan untuk menekan kemacetan sehingga masyarakat bisa menggunakan transportasi publik dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Kemudian, pembatasan usia kendaraan juga terkait dengan upaya mengurangi polusi yang dihasilkan kendaraan yang telah beroperasi lama.
Selain itu, dia menambahkan, dalam Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terdapat pembatasan usia kendaraan bermotor dan pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor.
Menurut dia, implementasi aturan itu ditindaklanjuti dengan membuat peraturan daerah (perda) ataupun peraturan gubernur (pergub).
Menurut dia, implementasi aturan itu ditindaklanjuti dengan membuat peraturan daerah (perda) ataupun peraturan gubernur (pergub).
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya