Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Atasi Perdagangan Orang, AS Apresiasi Indonesia Manfaatkan Keketuaan Asean untuk Tangani TPPO

Foto : ANTARA/Cindy Frishanti

(ki-ka): Anggota Zero Human Trafficking Network (ZHTN) Yuli Riswati, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo, Staf Politik Kedubes AS Ted Meinhover, dan moderator Sonya Simbolon, dalam acara jumpa pers di Jakarta pada Jumat (28/7/2023), yang diadakan untuk memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 30 Juli.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Amerika Serikat mengapresiasi Indonesia yang telah mendorong koordinasi di kawasan Asia Tenggara dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), demikian disampaikanStaf Politik Kedubes AS di Jakarta Ted Meinhoverpada Jumat (28/7).

Ia melihatbahwa upaya itu dijalankan Indonesiakhususnya dengan kemunculan tren baru TPPO, yang pelakunya menjerat korban untuk melakukan penipuan secara daring dan membuat korban terpaksa terlibat kejahatan dunia maya.

"Tren ini mendapat perhatian media di Indonesia dan negara-negara sekitar kawasan Asia Tenggara," ujar Meinhover.

Ia berbicara pada acara jumpa pers yang digelar Kedubes AS di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia(World Day against Trafficking in Persons), yang jatuh pada 30 Juli.

Ia menilai bahwa Indonesia, sebagai salah satu negara asal pekerja migran terbesar, terus memberi perhatian pada perlindungan warga negaranya di luar negeri.

Terkait dengan itu, pejabat AS tersebut juga menyoroti tekad Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus meningkatkan upaya pemberantasan TPPOdengan memerintahkan restrukturisasi Gugus Tugas TPPOpada Mei tahun ini.

Langkahitu, menurut Meinhover, "... memberi sinyal yang jelas bagikomunitas internasional bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi warganya dan menangkap serta menghukum pelaku TPPO."

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia dan AS merupakan mitra dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan kerja paksa.

"Kami juga menyusun laporan tahunan untuk menilai upaya pemerintah di tiap negara dalam memberantas perdagangan orang dan mengajukan rekomendasi untuk dapat meningkat upayanya," kata Meinhover.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara selamaKTT ke-42 Asean di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei tahun ini mengeluarkan deklarasi berisi 15 poin.

Deklarasi itu berisi kesepakatan para anggota Asean untuk bersama-sama memerangi TPPOyang dilakukan melalui penyalahgunaan teknologi.

Asean saat ini beranggotakan 10 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam.

Menyangkut kasus yang terkait dengan Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MDpada Mei usai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Jokowi soal TPPO,menyebutkan bahwa ada sedikitnya 1.900 korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO.

Jumlah itu ia kutip dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

Sementara itu, KepalaBP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pihaknya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia.

Dari jumlah tersebut, ujarnya, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top