Atasi Ancaman Harimau, Pemkab Mukomuko Gelar Rapat Cari Solusi
Pihak BKSDA bersama warga Kabupaten Mukomuko memasang perangkap harimau di Desa Mekar Jaya, Jumat (10/1).
Foto: ANTARA/FerriMUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menggelar rapat dengan forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) untuk mencari solusi mengatasi ancaman harimau yang telah memangsa seorang warga dan satu ekor sapi di Kecamatan Teras Terunjam.
"Kami akan rapat dengan FKPD Mukomuko yang terdiri atas TNI, Polri, BKSDA, Basarnas, dan BPBD pada hari Senin (13/1)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Sebelumnya, seorang warga Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, bernama Ibnu Oktavianto (22) ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa sawit milik milik Ari Cahyono pada Selasa malam (7/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kemudian, satu ekor sapi milik Deden Nurjamil, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam yang berbatasan dengan Desa Tunggal Jaya ditemukan mati akibat dimangsa harimau.
Terkait permasalahan harimau yang menjadi ancaman di daerah ini, menurut Sekda, pemerintah daerah sudah menghimpun apa yang menjadi kerisauan warga.
Menurutnya, permasalahan ini sudah didiskusikan dengan kawan-kawan dari berbagai instansi terkait, dan nampaknya pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah seperti ronda malam agar ada ketenangan warga dari ancaman harimau.
Namun menurut Abdiyanto, pihaknya belum melangkah ke sana, karena pemerintah daerah butuh koordinasi dengan berbagai pihak terkait dari TNI dan polisi.
"Kita ajak mereka bersama-sama membuat posko dan mengajak warga sekitar menerapkan posko pengamanan lingkungan," ujarnya.
Menurut dia, sebagian solusinya arahnya ke situ selain membentuk tim penanganan binatang buas dan pengaktifan posko keamanan lingkungan di wilayah yang menjadi ancaman harimau.
Dia mengatakan, posko keamanan itu akan beroperasi sampai ancaman harimau hilang dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
Untuk itu, katanya, pihaknya perlu memikirkan biaya operasional posko pengamanan yang akan diisi satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ant