Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN di Jajaran Pemkab Sukabumi Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu

Foto : ANTARA/Aditya Rohman

(Dari kiri ke kanan): Wabup Sukabumi Iyos Somantri, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi pada Senin, (18/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sukabumi - Perwakilan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin, (18/12).

Penandatangan pakta integritas ini disaksikanoleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di aula ruang rapat Setda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.

Baca Juga :
Raker terkait ASN

"Penandatangan pakta integritas ini sebagai janji seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib bersikap netral pada pemilu tahun depan," kata Marwan di Sukabumi, Senin.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut sudah jelas dalam aturan baik undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP) hingga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ASN wajib bersikap netral, jika terbukti tidak netral apalagi sampai menjadi tim sukses atau pemenang salah satu calon maupun bergabung dengan partai politik maka bisa dipecat dari jabatannya.

Bahkan, sesuai PKPU yang terbaru jika ada suami atau istri seorang ASN mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg), tim sukses, pengurus parpol atau lainnya dilarang ikut mencampuri ataupun membantu maupun mengajak orang lain untuk bergabung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top