Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea

AS Kembali Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut

Foto : AFP/KCNA VIA KNS

“Drone” Korut | Sejumlah drone dipamerkan saat Korut menggelar parade militer di Pyongyang pada 27 Juli lalu. Korsel pada Kamis (31/8) telah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan dan pejabat Korut yang terlibat dalam pengembangan drone ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai tanggapan atas peluncuran satelit mata-mata yang gagal, AS kembali menjatuhkan sanksi terhadap Korut.

SEOUL - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap dua individu dan sebuah entitas sebagai tanggapan atas peluncuran satelit mata-mata Korea Utara (Korut) yang gagal pada pekan lalu.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) di Kementerian Keuangan AS mengatakan di situs webnya pada Kamis (31/8) bahwa mereka menjatuhkan sanksi terhadap warga negara Korut bernama Jon Jin-yong dan warga negara Russia bernama Sergei Kozlov, serta Intellekt LLC, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh salah satu dari mereka.

"Kedua orang tersebut terbukti secara langsung mendukung atau membantu menghasilkan pendapatan bagi organisasi Korut yang terkait dengan pengembangan senjata pemusnah massal dan misil balistik yang melanggar hukum," demikian pernyataan dari Kementerian Keuangan AS.

Menurut keterangan Kementerian Keuangan AS, Jon, yang saat ini berada di Russia, bekerja sama dengan Kozlov untuk mengkoordinasikan penggunaan pekerja konstruksi Korut di Russia dan menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan milik Kozlov.

Kozlov dilaporkan telah membantu Jon dalam pengadaan barang-barang yang biasa digunakan dalam industri pembuatan kapal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top