AS Bakal Cek Ulang Pemegang Green Card dari 19 Negara Pasca Penembakan Dua Anggota Garda Nasional
📅 Jumat, 28 Nov 2025, 08:52 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: NYT
WASHINGTON - Pemerintahan Trump menyatakan akan memeriksa ulang kartu hijau (green card) yang dikeluarkan bagi individu dari 19 negara yang berimigrasi ke AS .
Kepala Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, Joseph Edlow, mengatakan presiden telah menginstruksikannya untuk melakukan "pemeriksaan ulang yang menyeluruh dan ketat terhadap setiap green card bagi setiap warga negara asing dari setiap negara yang menjadi perhatian".
BBC menyebutkan, ketika ditanya negara mana saja yang ada dalam daftar, badan tersebut merujuk pada pernyataan Gedung Putih pada bulan Juni yang mencakup Afghanistan, Kuba, Haiti, Iran, Somalia, dan Venezuela.
Pengumuman ini muncul setelah seorang warga negara Afghanistan diduga menembak dua pasukan Garda Nasional di Washington DC pada hari Rabu, yang mengakibatkan keduanya terluka parah.
Tersangka, Rahmanullah Lakanwal, datang ke AS pada tahun 2021 di bawah program yang menawarkan perlindungan imigrasi khusus bagi warga Afghanistan setelah Amerika Serikat menarik diri dari Afghanistan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Presiden Donald Trump mengatakan penembakan tersebut menggarisbawahi ancaman keamanan nasional yang besar.
Unggahan media sosial Edlow pada hari Kamis tentang peninjauan menyeluruh terhadap green card tidak secara eksplisit menyebutkan serangan tersebut.
"Perlindungan negara ini dan rakyat Amerika tetap menjadi prioritas utama, dan rakyat Amerika tidak akan menanggung dampak kebijakan pemukiman kembali yang sembrono dari pemerintahan sebelumnya," kata Edlow.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak ada detail lebih lanjut tentang seperti apa pemeriksaan ulang tersebut.
Pernyataan bulan Juni tersebut menetapkan tujuan untuk membatasi warga negara asing memasuki AS guna melindungi diri dari "teroris asing dan ancaman keamanan nasional serta keselamatan publik lainnya".
Pemerintah mengatakan kekhawatiran keamanan dan tingkat overstay visa bisnis, pelajar, dan turis merupakan beberapa alasan suatu negara masuk dalam daftar tersebut.
"Taliban, kelompok Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT), mengendalikan Afghanistan," kata pernyataan tersebut. "Afghanistan tidak memiliki otoritas pusat yang kompeten atau kooperatif untuk menerbitkan paspor atau dokumen sipil dan tidak memiliki langkah-langkah penyaringan dan verifikasi yang memadai."
Negara-negara lain yang pemegang kartu hijaunya akan menjalani pemeriksaan ini antara lain Myanmar, Chad, Republik Kongo, dan Libya.
Penembakan hari Rabu terhadap anggota militer AS memicu respons tegas dari Trump.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!