Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aparat Polresta Tangerang Amankan Oknum Kurir Pelaku Asusila terhadap Anak

Foto : antarafoto

Ilustrasi korban asusila

A   A   A   Pengaturan Font

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial M yang merupakan oknum kurir pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

TANGERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial M yang merupakan oknum kurir pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Selasa (10/10), mengatakan bahwa penangkapan pelaku asusila yang merupakan sebagai kurir paket pembelanjaan online itu dilakukan pada Minggu (8/10) lalu di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku jika tindak pidana itu dilakukan pada Kamis (28/9) di rumah tersangka. Selain itu aksi bejatnya tersebut telah dilancarkanya sebanyak 15 kali dengan beberapa tempat berbeda.

"Untuk perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top