Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apa Itu QRIS? Bagaimana Caranya Bekerja? Simak Penjelasan Ini

📅 Rabu, 17 Mei 2023, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Apa Itu QRIS? Bagaimana Caranya Bekerja? Simak Penjelasan Ini Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. Ilustrasi - Konsumen bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Imam Salehudin, Universitas Indonesia

Beberapa waktu yang lalu, terjadi kasus penipuan dengan modus penggunaan QRIS palsu di kotak amal masjid Nurul Iman Blok M, Jakarta, dengan kerugian Rp 13 juta dalam kurun 10 hari. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa modus serupa telah dilakukan pada beberapa masjid lain di Jakarta.

Penelitian kami mengidentifikasi besarnya peranan dukungan pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan pengguna dan adopsi QRIS oleh konsumen awam di Indonesia.

Sayangnya, dukungan pemerintah dan kepercayaan pengguna terhadap QRIS seringkali tidak diiringi dengan pemahaman yang mencukupi terkait apa itu QRIS dan bagaimana QRIS bekerja. Kurangnya pemahaman terkait QRIS ini membatasi potensi kegunaan QRIS serta membuka risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, kami ingin menjelaskan tentang apa itu Quick Response Indonesian Standard (QRIS), cara kerjanya, serta apa saja peluang dan tantangan terkait implementasinya di Indonesia.

Apa itu QRIS dan Bagaimana QRIS bekerja?

Quick Response Indonesian Standard (QRIS), dibaca "Kris", adalah sistem pembayaran dengan teknologi QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menstandarisasi proses pembayaran elektronik di Indonesia.

QRIS menyatukan berbagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia dalam satu sistem QR Code. Pengguna dari berbagai sistem pembayaran elektronik yang berbeda dapat melakukan pembayaran melalui satu kode QRIS, cukup dengan ponsel berkamera yang terkoneksi ke internet.

Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen ketika melakukan pembayaran melalui QRIS. Namun, bagi merchant (pedagang), skema dan biaya transaksi QRIS telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan rekomendasi dari perwakilan penyedia sistem pembayaran elektronik. Informasi terkait skema dan biaya transaksi QRIS dapat dilihat di situs web resmi QRIS.

Untuk memperoleh kode QRIS, merchant harus terlebih dahulu mendaftar dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang berizin Bank Indonesia sebagai penyelenggara QRIS. Baik bank maupun non-bank, seperti jasa dompet elektronik, dapat mendaftar sebagai PJSP penyelenggara QRIS. Daftar lengkap PJSP yang berizin Bank Indonesia dapat ditemukan di situs web resmi Bank Indonesia.

Meskipun nominal transaksi QRIS dibatasi maksimal sebesar Rp 5.000.000 per transaksi, PJSP dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan lebih lanjut sesuai dengan manajemen risiko PJSP.

Ada tiga cara berbeda untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Cara pertama adalah Merchant Presented Mode (MPM) Statis, yang paling sederhana dan cocok untuk usaha mikro dan kecil. Namun, metode ini mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kasus kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.