Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Cianjur Gencarkan Pengawasan Kampanye Hingga ke Desa

📅 Rabu, 06 Des 2023, 06:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Cianjur Gencarkan Pengawasan Kampanye Hingga ke Desa Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Yana Sopyan.

Cianjur - Antisipasi pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pengawasan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa selama tahapan kampanye Pemilu 2024, termasuk kegiatan kampanye di media sosial yang dilakukan peserta pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur, Selasa, mengatakan pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024 dengan menyebar petugas Bawaslu, Panwascam dan pengawas desa di setiap kegiatan calon anggota legislatif.

"Satu pekan masa kampanye belum ditemukan atau adanya laporan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu termasuk caleg-nya, namun pengawasan terus digencarkan termasuk kegiatan kampanye di media sosial dan terkait netralitas ASN," katanya.

Ia mengatakan, tugas jajaran pengawas di antaranya melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di titik terlarang berkoordinasi dengan Satpol PP Cianjur, lalu membuka laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Sesuai dengan Perbawaslu nomer 7 tahun 2022, bahwa yang berhak untuk melaporkan dugaan pelanggaran yaitu warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu dan pengawas pemilu," katanya.

Bawaslu Cianjur, tutur dia, akan menjamin kerahasiaan seseorang atau individu yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilu 2024. "Kami meminta warga atau siapapun dapat melapor jika menemukan pelanggaran selama tahapan Pemilu," katanya.

Yana menambahkan, terkait laporan dugaan pelanggaran yang terjadi dapat menyertakan identitas diri dilengkapi dengan gambar atau visual sebagai bukti, sehingga dapat ditindaklanjuti pihaknya atau jajaran pengawas di masing-masing wilayah.

"Perorangan atau peserta pemilu sekalipun dapat melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan menjamin kerahasiaan setiap pelapor," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.