Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Jalan Lodan Raya

📅 Minggu, 14 Des 2025, 20:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Jalan Lodan Raya Doc: Antara Foto
Ket. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berkarat di Jalan Lodan Raya, tepatnya depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (14/12/2025).

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berukuran 8x16 meter yang berkarat di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sebagai antisipasi roboh saat cuaca ekstrem. 

"Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Ahad.

Satriadi mengatakan, pihaknya rutin memastikan konstruksi tak layak yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Jakarta.

Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai bahwa konstruksi reklame tersebut sudah tidak layak secara teknis.

Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di ujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar," katanya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.

“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menjelaskan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.

Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.