Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Komplotan Pencurian Uang Modus Ganjal ATM di Tasikmalaya Ditangkap

📅 Selasa, 14 Mei 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota Komplotan Pencurian Uang Modus Ganjal ATM di Tasikmalaya Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota
Ket. Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus ganjal ATM untuk mencuri uang saat jumpa pers di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (13/5/2024).

Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menciduk dua pelaku kejahatan yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Ada dua tersangka yang diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat jumpa pers pengungkapan kasus ganjal ATM untuk mencuri uang di Kota Tasikmalaya, Senin.

Ia menuturkan kepolisian menangkap tersangka inisial AS warga Lampung, dan ZM warga Tangerang yang ditangkap setelah melakukan aksinya di Kota Tasikmalaya, Jumat (3/5/2024).

Aksi mereka bermula saat korban seorang perempuan hendak mengambil uang di mesin ATM SPBU RE Marthadinata, Tasikmalaya, namun terjadi kendala tidak bisa memasukkan kartu ATM miliknya.

"Menurut keterangan korban saat itu kesulitan memasukkan kartu ATM-nya, lalu datang pelaku menawarkan diri untuk membantu," katanya.

Keberadaan pelaku itu, kata dia, bukannya membantu melainkan menukarkan kartu ATM serupa yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya, lalu korban memasukkan kartu ATM dan berhasil, sementara pelaku hendak mengintip nomor PIN-nya.

Namun korban sadar kartu ATM-nya sudah ditukar lalu mengejar pelaku, kemudian meminta bantuan masyarakat setempat, sehingga terjadi aksi pengejaran terhadap pelaku.

"Korban sadar bahwa kartu ATM-nya berubah, kemudian mengejar para tersangka dan meminta tolong warga, tersangka yang sempat kabur menggunakan kendaraan roda empat berhasil ditangkap di wilayah Ciamis," kata Kapolres.

Ia menyampaikan pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang itu berhasil ditangkap dua orang, satu orang berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tasikmalaya Kota.

Selain mengamankan pelaku, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa 21 kartu ATM berbagai nama perbankan, kemudian tusuk gigi, gunting, dan mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 21 kartu ATM berbagai jenis, dua buah tempat tusuk gigi, satu buah gunting, satu unit mobil dan barang bukti lainnya," kata Kapolres.

Tersangka yang diketahui pernah melakukan aksi kejahatan tersebut di daerah lain akhirnya ditangkap dan ditahan di Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

"Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.