Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Nilai Revisi UU Sisdiknas Harus Memuat Rencana Induk Diknas

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 13:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Nilai Revisi UU Sisdiknas Harus Memuat Rencana Induk Diknas Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

JAKARTA (16/7) – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memandang pelaksanaan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus memuat rencana induk pendidikan nasional yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.

“Kemarin, Menteri yang lalu (Nadiem Makarim) membuat peta jalan untuk 15 tahun. Padahal, RPJPN kita 20 sampai 25 tahun. Peta jalan yang 15 tahun saja belum tentu selesai, apalagi jika tidak disesuaikan dengan visi besar negara,” katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan akar persoalan dalam revisi UU Sisdiknas bukan sekadar pasal-pasal usang atau tidak relevan lagi dengan kondisi pendidikan terkini, melainkan ketiadaan rencana induk sebagai kompas pengembangan pendidikan jangka panjang.

"Yang menjadi catatan kami adalah adalah kita belum punya blueprint atau cetak birunya, belum punya rencana induk," ujar dia.

Menurut dia, pembaruan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang telah berusia 22 tahun itu memang mendesak.

Revisi tersebutakan berfokus pada sejumlah aspek vital, seperti pengembangan kompetensi guru dan pembaruan kurikulum agar relevan dengan dunia kerja hingga sistem penerimaan mahasiswa baru.

Meskipun begitu, Fikri mengingatkan bahwa semua upaya teknis itu tidak akan cukup tanpa visi besar yang terstruktur.

"Saya kira kita sudah telat jauh," kata dia.

Ia membandingkan kondisi pendidikan Indonesia dengan negara tetangga yang saat ini lebih terarah.

“Negara-negara tetangga kita itu, yang dulu belajar ke Indonesia, mereka sudah punya blueprint. Bahkan ada yang memakai kurikulum kita tahun 1974 sebagai acuan. Kenapa mereka bagus? Karena arahnya jelas,” ujar legislator berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah itu.

Arah yang jelas itutecermin dari porsi yang seimbang antara pendidikan vokasi, akademik, dan profesi.Menurut dia,ketiadaan arah sistem pendidikan di Indonesia telah memicu masalah turunan, seperti fenomena saling menyalahkan saat lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dituding menjadi penyumbang pengangguran terbesar.

"Itu terjadi karena memang arah pendidikan kita tidak ditentukan dulu," ujarnya.

Komisi X DPR RI menargetkan revisi UU Sisdiknas rampung dilakukan pada 2025. Revisi UU Sisdiknas suatu upaya mewujudkan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.