Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Platform Digital Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 21:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Minta Platform Digital Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta kepada berbagai penyedia sistem platform digital untuk berpihak ke kebudayaan lokal, seperti fenomena yang terjadi terhadap tarian Pacu Jalur di Riau yang viral dan dikenal warganet dunia internasional sebagai aura farming.

Dia mengatakan bahwa viralnya Pacu Jalur merupakan contoh bahwa algoritma media sosial bisa berpihak ke kekayaan budaya lokal. Namun sayangnya, menurut dia, keberpihakan seperti ini masih menjadi pengecualian dan bukan kebijakan sistematis.

"Dalam revisi UU Penyiaran, kami mendorong agar platform digital global turut menjamin keberlanjutan ekonomi kreator lokal, bukan hanya menjadi etalase konten global yang seragam dan steril dari keberagaman identitas bangsa," kata Amelia di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut dia, RUU Penyiaran yang sedang dibahas, secara eksplisit mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komisi Penyiaran Independen (KPI) diberi kewenangan mengakses sistem rekomendasi konten digital.

"Hal ini bukan bentuk intervensi, tetapi langkah preventif untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, adil, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan," kata dia.

Dia pun meminta platform, seperti Google, YouTube, X, TikTok, dan Meta Group siap bekerja sama dengan regulator nasional untuk memastikan konten yang direkomendasikan tidak memicu polarisasi, diskriminasi, atau menghilangkan ekspresi budaya lokal.

Pasalnya, kata dia, tanggung jawab platform terhadap transparansi algoritma, penghapusan konten yang melanggar, dan perlindungan anak dari konten ekstrem maupun hoaks, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Menurut dia, beberapa negara, seperti Kanada, Prancis, Singapura, dan Turki telah lebih dulu memberikan mandat pengawasan yang kuat terhadap platform digital, termasuk kewajiban membuka algoritma, mendaftar ke regulator nasional, hingga berkontribusi pada ekosistem media lokal.

"Maka sudah selayaknya Indonesia juga berdaulat dalam ruang siar digitalnya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.