Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Minta Platform Digital Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 21:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Minta Platform Digital Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta kepada berbagai penyedia sistem platform digital untuk berpihak ke kebudayaan lokal, seperti fenomena yang terjadi terhadap tarian Pacu Jalur di Riau yang viral dan dikenal warganet dunia internasional sebagai aura farming.

Dia mengatakan bahwa viralnya Pacu Jalur merupakan contoh bahwa algoritma media sosial bisa berpihak ke kekayaan budaya lokal. Namun sayangnya, menurut dia, keberpihakan seperti ini masih menjadi pengecualian dan bukan kebijakan sistematis.

"Dalam revisi UU Penyiaran, kami mendorong agar platform digital global turut menjamin keberlanjutan ekonomi kreator lokal, bukan hanya menjadi etalase konten global yang seragam dan steril dari keberagaman identitas bangsa," kata Amelia di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut dia, RUU Penyiaran yang sedang dibahas, secara eksplisit mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komisi Penyiaran Independen (KPI) diberi kewenangan mengakses sistem rekomendasi konten digital.

"Hal ini bukan bentuk intervensi, tetapi langkah preventif untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, adil, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan," kata dia.

Dia pun meminta platform, seperti Google, YouTube, X, TikTok, dan Meta Group siap bekerja sama dengan regulator nasional untuk memastikan konten yang direkomendasikan tidak memicu polarisasi, diskriminasi, atau menghilangkan ekspresi budaya lokal.

Pasalnya, kata dia, tanggung jawab platform terhadap transparansi algoritma, penghapusan konten yang melanggar, dan perlindungan anak dari konten ekstrem maupun hoaks, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Menurut dia, beberapa negara, seperti Kanada, Prancis, Singapura, dan Turki telah lebih dulu memberikan mandat pengawasan yang kuat terhadap platform digital, termasuk kewajiban membuka algoritma, mendaftar ke regulator nasional, hingga berkontribusi pada ekosistem media lokal.

"Maka sudah selayaknya Indonesia juga berdaulat dalam ruang siar digitalnya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.