Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Minta Platform Digital Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 21:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Minta Platform Digital Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta kepada berbagai penyedia sistem platform digital untuk berpihak ke kebudayaan lokal, seperti fenomena yang terjadi terhadap tarian Pacu Jalur di Riau yang viral dan dikenal warganet dunia internasional sebagai aura farming.

Dia mengatakan bahwa viralnya Pacu Jalur merupakan contoh bahwa algoritma media sosial bisa berpihak ke kekayaan budaya lokal. Namun sayangnya, menurut dia, keberpihakan seperti ini masih menjadi pengecualian dan bukan kebijakan sistematis.

"Dalam revisi UU Penyiaran, kami mendorong agar platform digital global turut menjamin keberlanjutan ekonomi kreator lokal, bukan hanya menjadi etalase konten global yang seragam dan steril dari keberagaman identitas bangsa," kata Amelia di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut dia, RUU Penyiaran yang sedang dibahas, secara eksplisit mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komisi Penyiaran Independen (KPI) diberi kewenangan mengakses sistem rekomendasi konten digital.

"Hal ini bukan bentuk intervensi, tetapi langkah preventif untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, adil, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan," kata dia.

Dia pun meminta platform, seperti Google, YouTube, X, TikTok, dan Meta Group siap bekerja sama dengan regulator nasional untuk memastikan konten yang direkomendasikan tidak memicu polarisasi, diskriminasi, atau menghilangkan ekspresi budaya lokal.

Pasalnya, kata dia, tanggung jawab platform terhadap transparansi algoritma, penghapusan konten yang melanggar, dan perlindungan anak dari konten ekstrem maupun hoaks, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Menurut dia, beberapa negara, seperti Kanada, Prancis, Singapura, dan Turki telah lebih dulu memberikan mandat pengawasan yang kuat terhadap platform digital, termasuk kewajiban membuka algoritma, mendaftar ke regulator nasional, hingga berkontribusi pada ekosistem media lokal.

"Maka sudah selayaknya Indonesia juga berdaulat dalam ruang siar digitalnya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.