Anak Hilang Alvaro Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Lakukan Tes DNA
📅 Senin, 24 Nov 2025, 09:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Instagram-Polsek Pesanggrahan
JAKARTA - Alvaro Kiano Nugroho, bocah laki-laki berusia 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025 ditemukan tinggal kerangka.
Kepolisian melakukan tes DNA terhadap kerangka jasad anak laki-laki yang diduga Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/11).
Sebelumnya, anak itu dilaporkan hilang sejak Maret 2025.
Tes DNA adalah proses pemeriksaan laboratorium untuk menganalisis "deoxyribonucleic acid" (DNA), yaitu materi genetik yang menyimpan informasi biologis unik seseorang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, kata, Nicolas, untuk memastikan kerangka itu benar atau tidak Alvaro maka perlu dilakukan pengecekan DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Hingga kini, penyidik masih mendalami penemuan jasad tersebut dan akan segera menyampaikan keterangan lebih lanjut.
"Tunggu penyelidik dan penyidik bekerja dulu untuk memastikannya," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, petugas menemukan anak laki-laki yang hilang sejak Maret 2025, Alvaro Kiano Nugroho (6), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dalam kondisi meninggal dunia.
Polsek Pesanggrahan menyatakan tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro juga sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan terkait penyebab meninggalnya korban lantaran masih mendalami kasus tersebut.
Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari dan tak tersimpan, menjadi salah satu kendala untuk pencarian anak itu.
Selain itu, keluarga saat melaporkan hilangnya Alvaro tidak tepat pada hari kejadian.
Dengan demikian, petugas mencari informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga dan melalui pesan langsung (direct message /DM) di Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!