Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AMPHURI Tegaskan Kawal Revisi UU Haji dan Umrah, Pastikan Berpihak ke Semua

📅 Senin, 21 Jul 2025, 07:15 WIB | Oleh:
AMPHURI Tegaskan Kawal Revisi UU Haji dan Umrah, Pastikan Berpihak ke Semua Doc: antara foto
Ket. AMPHURI

JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menegaskan komitmennya untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji).

Pengawalan tersebut, menurut Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, dilakukan agar hasil dari revisi undang-undang itu memuat beragam aturan yang berpihak pada semua pihak, termasuk para pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.

"Dengan penuh keyakinan dan optimis, kami siap berkolaborasi, bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengawal proses amandemen UU tersebut,” kata Firman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (21/7).

Menurutnya, potensi ketidakberpihakan itu dapat dilihat dari ketiadaan draf resmi revisi UU Haji pada saat ini. AMPHURI mengkhawatirkan ketiadaan draf dapat memunculkan kebijakan baru yang tidak mempertimbangkan keberlangsungan usaha penyelenggaraan haji dan umrah.

Sejalan dengan itu, AMPHURI mendorong DPR, khususnya Badan Legislasi dan Komisi VIII, untuk segera mengumumkan naskah resmi RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 agar pembahasan dapat melibatkan masukan publik secara lebih luas.

“AMPHURI juga berharap dalam perubahan UU tersebut terdapat pemisahan yang jelas antara regulator dan operator agar fungsi pengawasan lebih efektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Komitmen itu pun telah ditegaskan AMPHURI dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 yang digelar di Yogyakarta, Minggu (20/7), dengan tema Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI Go Global.

Dalam Mukernas yang menghadirkan dialog publik terkait revisi UU Haji itu, terdapat hal lain pula yang disoroti AMPHURI bersama sejumlah narasumber lain dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama, dan pelaku usaha.

Di antaranya, Mukernas AMPHURI menyoroti persiapan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Asosiasi itu mendorong agar persiapan haji dilakukan tepat waktu. Lalu, AMPHURI juga menekankan pentingnya penataan ulang sertifikasi pembimbing ibadah haji dengan standar kompetensi yang jelas dan terintegrasi ke dalam sistem Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Organisasi itu meminta agar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi pembimbing ibadah haji dipisahkan untuk menjaga kualitas pembimbing di lapangan.

Berikutnya, Firman menegaskan bahwa AMPHURI bersama 742 anggotanya tetap solid dan konsisten dalam memperjuangkan perbaikan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement