Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Alfons Loemau: Kasus Richard Mille Masuk dalam Catatan Sambo karena Tak Sesuai Prosedur

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font


JAKARTA - Dosen PTIK Alfons Loemau meyakini kasus Richard Mille sudah masuk dalam catatan Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat Kadiv Propam Polri. Hal ini lantaran saat penanganan perkara tersebut diduga terjadi penyimpangan prosedur.

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," imbuh Alfons kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Alfons menjelaskan adanya indikasi kuat keterkaitan kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille dengan upaya Ferdy Sambo membuka kartu truf kepolisian.

Ia menyinggung pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo adalah pihak yang kini tersangkut perkara Richard Mille.

"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," kata Alfons.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top