Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polresta Sudah Melakukan Pendekatan

Aksi Unjuk Rasa Aremania di Kantor Arema FC Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka

Foto : istimewa

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada saat memberikan keterangan kepada media usai terjadi kericuhan di depan kantor Arema FC, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Malang, Jawa Timur - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pendukung Arema FC yang biasa dikenal dengan Aremania.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1) mengatakan bahwa tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut adalah satu orang warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak Arema FC.

"Informasi, satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC yang mengalami luka," kata Budi.

Budi menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Pihak kepolisian sesungguhnya sudah mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen itu.

Menurutnya, aksi tersebut sudah dikomunikasikan dan pihak Polresta Malang Kota sudah melakukan pendekatan seperti aksi-aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Beberapa waktu lalu, ada aksi serupa yang dilakukan tanpa adanya insiden kericuhan.

"Sudah kita lakukan pendekatan seperti yang beberapa waktu lalu, aksi hanya menempelkan stiker di kantor Arema FC. Kami menyayangkan peristiwa ini," kata Buher, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan evakuasi terhadap korban luka akibat peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangkap pelaku kericuhan tersebut.

"Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang," katanya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi kerusakan yang dialami manajemen Arema FC dan menunggu laporan.

Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kantor AremaFCsekaligus official store Arema FC sehinggamengalami kerusakan cukup parah.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top