Ada Operasi Zebra, Buruan Perpanjang Masa Berlaku SIM
📅 Senin, 14 Okt 2024, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin (14/10) hingga 27 Oktober 2024 guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk kesadaran melengkapi surat-surat kendaraan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun menyediakan gerai layanan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini masyarakat bisa mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi SIM Keliling di Jakarta.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut :LTC Glodok
Sebaiknya Anda baca juga:
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!