Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Apa Sampai PPLN Brunei Akan Laksanakan Pemilu 2024 pada 11 Februari 2024

Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi KPU

Ilustrasi-logo Pemilu 2024 KPU.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan Ahmad Dhofir menyampaikan bahwa Pemilu 2024 di Brunei Darussalam akan dilaksanakan pada 11 Februari.

"Kita sesuaikan dengan keadaan teman-teman WNI di sini, karena teman-teman WNI kalau hari Rabu itu masih kerja, dikhawatirkan nanti tidak akan datang ke TPS. Maka kami ambil keputusan dan direstui oleh KPU pada tanggal 11 Februari," kata Dhofir saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Senin (8/1).

Dhofir melanjutkan, meski Pemilu 2024 dilaksanakan pada 11 Februari 2024, penghitungan surat suara tetap akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Seri Begawan per 21 Juni 2023 adalah 19.179 dengan empat wilayah kerja, yaitu Brunei Muara, Tutong, Temburong dan Kuala Belait.

Dhofir mengatakan bahwa metode pemilihan suara akan dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang ke TPS dan melalui pos, seraya menambahkan bahwa surat suara melalui pos akan mulai dikirimkan pada 10 Januari 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top