71 Orang Warga Cipaku Bogor Diduga Keracunan Massal
📅 Senin, 03 Jun 2024, 23:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Tagana Kota Bogor
Kota Bogor - Sebanyak 71 orang warga Kelurahan Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan massal dan satu di antaranya meninggal dunia.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana di Kota Bogor, Senin, menyebutkan 71 orang tersebut terdiri atas anak-anak, dewasa, hingga orangtua dalam rentang usia 1 tahun hingga 69 tahun.
"Menurut indikasi dari dokter, Dinas Kesehatan (Dinkes) kan mereka langsung yang ngecek, baru diindikasi dari makanan. Tapi makanan apa, kita belum tahu juga baru dicek sama Dinkes," kata Diana.
Ia menyampaikan, saat ini beberapa di antaranya dirawat di Puskesmas Cipaku, Rumah Sakit Melania, Rumah Sakit Umi, dan Rumah Sakit Yuliana.
"Yang lainnya alhamdulillah sudah pulang semuanya. Sudah sehat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, pihaknya pada Senin sore mendapat laporan dari Puskesmas Cipaku bahwa ada peningkatan kasus pasien dengan gejala yang sama, yaitu diare muntah nyeri perut.
"Hampir bersamaan, 50 orang datang ke Puskesmas. Kami mencurigai ini setelah kita wawancara dan analisis karena ada riwayat yang sama," kata Retno.
Setelah dilakukan analisis, menurut informasi yang diterimanya dari para pasien, pada Sabtu (1/6/2024) puluhan warga ini makan makanan dari acara haul salah seorang warga yang meninggal di RW 12, Kelurahan Cipaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sampai saat ini kita update total ada 71 pasien dengan gejala yang sama," ujarnya.
Dari Puskesmas Cipaku, Retno mengatakan, delapan orang diantaranya dirujuk ke RS Juliana, Melania, dan Umi. Salah seorang pasien yang dirujuk ke RS Juliana dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kondisinya yang di Juliana pasien sempat berobat ke Cipaku, kita berikan pertolongan dan dirujuk. Jam 16.00 WIB tadi ada kabar satu pasien meninggal. Tadi kami koordinasi dengan rumah sakit untuk penyebab kematiannya," jelas Retno.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!