3 Tahun Dipenjara, Tiongkok Akhirnya Bebaskan Jurnalis Australia Cheng Lei
📅 Kamis, 12 Okt 2023, 09:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/DFAT/Alumni Global Australia
SYDNEY - Jurnalis Australia Cheng Lei dideportasi dari Tiongkok pada Rabu (11/10) setelah lebih dari tiga tahun ditahan atas tuduhan spionase dianggap bermotif politik.
Mantan pembawa berita untuk lembaga penyiaran pemerintah Tiongkok CGTN itutelah ditahan sejak Agustus 2020.
Ibu dua anak ini pernah dikenal di saluran berbahasa Inggris milik pemerintah, melakukan wawancara dengan para CEO ternama dari seluruh dunia.
Dia ditangkap secara resmi beberapa bulan setelah menghilang, dan dalam kasus yang tidak jelas akhirnya didakwa dengan tuduhan "memasok rahasia negara ke luar negeri".
"Kepulangannya mengakhiri beberapa tahun yang sangat sulit," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.PM memuji kepulangan Cheng sebagai berita yang "disambut dengan hangat, tidak hanya oleh keluarga dan teman-temannya, tetapi oleh seluruh warga Australia".
Sebaiknya Anda baca juga:
Cheng ditahan saat hubungan antara Beijing dan Canberra sedang tegang. Perlakuan kasar Beijing semakin memperburuk hubungan kedua negara.
Tiongkok telah berulang kali menahan warga negara asing saat terjadi ketegangan politik yang tinggi dengan negara asal mereka, sehingga menimbulkan tuduhan adanya diplomasi penyanderaan.
Cheng diadili secara tertutup. Duta besar Australia untuk Tiongkok dilarang masuk ke pengadilan untuk mengawasi proses persidangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Australia telah lama berkampanye untuk pembebasannya, menyerukan Tiongkok untuk mengikuti "standar dasar keadilan, keadilan prosedural, dan perlakuan manusiawi".
Albanese mengatakan Cheng telah dibebaskan setelah "penyelesaian proses hukum di Tiongkok".
Kepulangan Cheng akan memfasilitasi kunjungan Albanese ke Tiongkok pada "waktu yang disepakati bersama" tahun ini.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Keamanan Negara Tiongkok mengatakan jurnalis tersebut telah dideportasi "setelah menjalani hukumannya" dua tahun 11 bulan penjara atas tuduhan "secara ilegal memberikan rahasia negara ke luar negeri".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!