Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

249 Warga Tangsel Diblokir sebagai Penerima Bansos

📅 Senin, 13 Okt 2025, 15:55 WIB | Oleh:
249 Warga Tangsel Diblokir sebagai Penerima Bansos Doc: ANTARA/Nur Muhamad
Ket. Ilustrasi - Pembagian bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat di salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, belum lama ini.

Tangerang Selatan -- Sebanyak 249 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, diblokir sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) karena terlibat judi online.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat di Tangerang, Jumat mengatakan, bahwa pemblokiran dari ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) ini karena terlibat sebagai permainan judi online (judol).

"Total jumlahnya sebanyak 249 penerima uang bantuan sosial (bansos) terdeteksi untuk main judi online alias judol," katanya.

Ia bilang, dari 249 KPM yang diblokir karena judol juga terdapat penerima manfaat yang masuk ke dalam keluarga aparatur sipil negara (ASN). "Ada yang keluarga ASN dan PPPK," ucapnya.

Menurutnya, dari 249 keluarga penerima manfaat sebanyak 197 data baru yang tidak dibagikan dana bansos. Sisanya adalah data penerima bansos yang lama.

Yasir merinci sebanyak 249 keluarga penerima manfaat yang rekeningnya dibekukan tersebar di Kecamatan Ciputat 45; Ciputat Timur 29; Pamulang 45; Pondok Aren 22; Serpong 34; Serpong Utara 42; dan Kecamatan Setu 32.

"Data ini sumbernya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini yang terlibat judol," paparnya.

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Tangsel telah mendapatkan surat resmi tembusan dari gubernur. 249 keluarga masyarakat miskin dan rentan tidak akan mendapatkan bantuan dana bansos terhitung Oktober hingga Desember 2025.

"Tapi proses data itu harus melibatkan dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi. Nah agak sulit memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot," terangnya.

Ia berpesan kepada masyarakat agar perhatian besar yang sudah diberikan pemerintah seyogianya digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya. Pemerintah memberikan bantuan berdasarkan keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya.

"Kalau kemudian uang itu digunakan untuk tindakan-tindakan tidak terpuji seperti judi online tentu kan melukai niat baik. Tidak ada menjadi orang kaya raya karena main judi online," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.