22 Nama Diusulkan Terima Tanda Kehormatan saat HUT Ke-80 RI, Ada Politikus, Aktivis Lingkungan hingga Jurnalis
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 17:30 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang saat ini bertugas sebagai Ketua Panitia Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, mengungkapkan ada 22 nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.
“(Nama-nama penerima) tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi, dari tim sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau tanda kehormatan dari negara," kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (5/8), sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara yang diterima, Rabu (6/8).
Dari 22 nama yang diusulkan menerima tanda kehormatan itu, Prasetyo menyebut beberapa di antaranya ada budayawan, politikus, kemudian ada pula aktivis lingkungan, jurnalis, kemudian penggerak masyarakat di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan tanda kehormatan kepada individu, kelompok, ataupun institusi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 13 Agustus 2025. Penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden RI itu merupakan acara yang rutin digelar dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan nama-nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan pada tahun ini digodok oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang hasilnya nanti diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam hal pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Dalam kepengurusannya, posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI saat ini diisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 3/TK/2025.
Rangkaian acara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar oleh Istana mulai pada tanggal 1 Agustus sampai 24 Agustus 2025. Acara pertama yang digelar untuk mengawali rangkaian Bulan Kemerdekaan ialah Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, acara dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI, yang dilanjutkan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok, dan institusi di Istana Negara pada hari yang sama.
Selepas itu, rangkaian HUT Ke-80 RI dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.
Pada hari yang sama siangnya, Presiden Prabowo lanjut menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.
Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan Ziarah Nasional dan Renungan Suci pada tanggal 16 Agustus 2025 tepat pukul 00.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta Selatan.
Puncak peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung pada 17 Agustus 2025 terpusat di Istana Merdeka, Jakarta. Upacara peringatan detik-detik proklamasi pada tahun ini dipimpin untuk pertama kalinya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selepas upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Presiden Prabowo membuka pintu Istana Kepresidenan RI untuk Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2025. Aneka makanan dan minuman disajikan gratis oleh masyarakat peserta upacara saat Pesta Rakyat tersebut, yang merupakan kali pertama digelar saat HUT RI di Istana Kepresidenan RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!