Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Rupiah Palsu dari Temuan Sejumlah Bank

28 Rabu, 28 Okt 2026, 06:03 WIB | Oleh:
Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Rupiah Palsu dari Temuan Sejumlah Bank Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Rupiah Palsu dari Temuan Sejumlah Bank Doc: antara foto
Ket. Pemusnahan uang palsu oleh Polda Bali dan BI.

DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan sebanyak 3.731 lembar uang rupiah palsu senilai Rp341.575.000 yang berasal dari temuan sejumlah perbankan di wilayah Provinsi Bali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo di Denpasar, Selasa (27/10), mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

“Pemusnahan uang rupiah palsu ini adalah wujud nyata komitmen Polda Bali dan Bank Indonesia dalam mewujudkan Bali bersih dari uang rupiah palsu, sekaligus sebagai media untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah,” kata Wisnu Prabowo dalam sambutannya di Bali.

Dari total uang palsu yang dimusnahkan, sebanyak 3.121 lembar merupakan pecahan Rp100 ribu, 579 lembar pecahan Rp50 ribu, 22 lembar pecahan Rp20 ribu, delapan lembar pecahan Rp10 ribu, dan satu lembar pecahan Rp5 ribu.

Berdasarkan rincian tersebut, uang palsu pecahan Rp100 ribu menjadi jenis yang paling banyak ditemukan, disusul pecahan Rp50 ribu.

Wisnu menjelaskan, tingginya aktivitas transaksi keuangan di Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah. Namun, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kejahatan di bidang perbankan, termasuk peredaran uang rupiah palsu.

“Oleh karena itu, tingginya aktivitas transaksi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan upaya kolaboratif dan sinergis dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana di bidang mata uang,” ujarnya.

Ia mengatakan Polda Bali bersama Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya pencegahan, penindakan, serta pengamanan terhadap uang rupiah yang diduga atau telah dinyatakan palsu.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme non-yudisial terhadap uang rupiah palsu hasil temuan perbankan. Uang tersebut dikumpulkan dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dan Polri serta ketentuan yang berlaku.

Wisnu juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali beserta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini telah menjadi mitra strategis kepolisian dalam menangani peredaran uang palsu.

Menurut dia, sinergi Polda Bali dan Bank Indonesia juga telah diwujudkan melalui kolaborasi dalam penuntasan penegakan hukum perkara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) ilegal pertama di Bali.

Ia menegaskan Polda Bali akan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait untuk menangani praktik penukaran uang yang tidak berizin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

Dalam kesempatan tersebut, Wisnu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih teliti saat menerima uang, terutama uang pecahan besar, dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Apabila menerima uang yang diduga palsu, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali, melainkan menyerahkannya kepada kantor perbankan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, atau kantor kepolisian terdekat.

“Polda Bali tidak akan mentolerir siapa pun yang membuat, menyimpan, maupun mengedarkan uang rupiah palsu,” katanya.

Wisnu juga meminta masyarakat segera melaporkan temuan uang palsu atau dugaan peredaran uang palsu kepada petugas kepolisian maupun melalui layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
De Minaur Bangkit, Jaga Asa...
Nasional
Mengagetkan, Satu Prajurit ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.