Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Berikut Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta karena Ada Unjuk Rasa

28 Rabu, 28 Okt 2026, 09:07 WIB | Oleh: Tim Penulis

3. Lalu Lintas dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Blok M) dapat melalui Jalan Hayam Wuruk-Jalan Ir. Juanda-berputar di simpang Jalan Veteran III-Jalan Veteran-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Kyai Caringin-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan Pejompongan Raya-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Cut Nyak Arief-Jalan Kebayoran Baru-Jalan Pakubuwono VI-Jalan Suryo-Jalan Kyai Maja-dan seterusnya.

"Pelayanan operasional Angkutan Umum (Transjakarta, MRT dan LRT) berlaku normal. Apabila terdapat pengalihan arus lalu lintas, layanan Transjakarta menyesuaikan pengaturan lalu lintas pada saat kegiatan penyampaian pendapat," ungkap Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Kemnaker Verifikasi Mitra M...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Lippo Village Tangerang Digeruduk Warga Menuntut Transparansi

Lippo Village Tangerang Digeruduk Warga Menuntut Transparansi

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.