Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Bertrand Peto Diperiksa Polisi 8 Jam

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 10:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Bertrand Peto Diperiksa Polisi 8 Jam Doc: Instagram/betrandpetoputraonsu
Ket. Penyanyi Betrand Peto dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara setelah merampungkan pemeriksaan terhadap seorang publik figur berinisial BP atau Betrand Peto selama delapan jam terkait laporan yang dilayangkan oleh AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap BP pada Kamis (8/10) merupakan bagian dari tahap klarifikasi untuk menindaklanjuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik bertujuan untuk menggali keterangan lebih lanjut dari BP guna membuat terang duduk perkara kasus tersebut.

Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan selesai, tim penyidik akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil temuan di lapangan.

"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.

Pihak kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai waktu pasti pelaksanaan gelar perkara maupun kemungkinan adanya penambahan saksi lain yang akan dipanggil.

Kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyelidiki laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW dan terlapor seorang pria berinisial ATT atau BP di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebutkan laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum," katanya di Jakarta, Senin (14/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...

Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus

38 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Wisata
Pariwisata Indonesia Catat ...

KKP dan Kemenkeu Perkuat Tata Kelola PNBP Perikanan Tangkap

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
KKP dan Kemenkeu Perkuat Ta...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.