Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Code Stroke Percepat Penanganan Stroke Akut, Peluang Pemulihan Pasien Lebih Besar

27 Selasa, 27 Okt 2026, 18:50 WIB | Oleh:
Code Stroke Percepat Penanganan Stroke Akut, Peluang Pemulihan Pasien Lebih Besar Code Stroke Percepat Penanganan Stroke Akut, Peluang Pemulihan Pasien Lebih Besar Doc: RSPI
Ket. Dokter Spesialis Neurologi sekaligus Fellow Neurologi Intervensi RS Pondok Indah – Puri Indah, dr. Sigit Dewanto H. Ia mengatakan sistem Code Stroke mempercepat diagnosis dan tata laksana stroke akut melalui koordinasi multidisiplin, pemanfaatan teknologi pencitraan canggih, serta prosedur medis lanjutan seperti trombolisis dan mechanical thrombectomy.

JAKARTA — Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pemulihan pasien stroke. Untuk mempercepat diagnosis dan tindakan medis, rumah sakit menerapkan sistem Code Stroke, yakni protokol darurat yang mengoordinasikan berbagai tim medis agar pasien dengan dugaan stroke segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.

RS Pondok Indah Group telah menerapkan sistem tersebut sejak awal 2023. Sistem ini melibatkan dokter spesialis neurologi, dokter gawat darurat, dokter umum, dokter spesialis radiologi, tim laboratorium, dan farmasi. Seluruh tim bekerja secara terkoordinasi sejak pasien tiba di instalasi gawat darurat (IGD) hingga penentuan tindakan medis lanjutan.

Dokter Spesialis Neurologi sekaligus Fellow Neurologi Intervensi RS Pondok Indah – Puri Indah, dr. Sigit Dewanto H., mengatakan penanganan stroke membutuhkan respons cepat karena keterlambatan dapat memperbesar risiko kerusakan otak dan kecacatan permanen.

“Melalui sistem Code Stroke, tim medis dapat segera melakukan evaluasi gejala, pemeriksaan penunjang, dan pencitraan otak untuk menentukan jenis stroke yang dialami pasien. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk memilih tindakan yang tepat,” ujarnya.

Mengenali Jenis Stroke dan Batas Waktu Penanganan

Stroke merupakan kondisi darurat medis yang terjadi ketika pasokan darah ke otak terganggu. Secara umum, stroke terbagi menjadi dua jenis, yaitu stroke iskemik akibat penyumbatan pembuluh darah dan stroke hemoragik akibat pecahnya pembuluh darah yang menimbulkan perdarahan di otak.

Kedua jenis stroke tersebut membutuhkan pendekatan penanganan yang berbeda. Karena itu, dokter perlu memastikan penyebab gangguan sebelum menentukan terapi. Pemberian obat untuk melarutkan bekuan darah, misalnya, hanya dapat dipertimbangkan pada pasien stroke iskemik yang memenuhi kriteria medis, bukan pada stroke akibat perdarahan.

Pada stroke iskemik, waktu menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan pilihan pengobatan. Terapi trombolisis intravena, yang bertujuan melarutkan bekuan darah penyumbat pembuluh darah, umumnya dapat diberikan kepada pasien yang memenuhi syarat dalam jendela waktu hingga 4,5 jam sejak gejala muncul.

Semakin cepat pasien memperoleh penanganan yang sesuai, semakin besar peluang untuk menyelamatkan jaringan otak yang masih dapat dipulihkan. Meski demikian, keputusan pemberian terapi tidak hanya bergantung pada waktu kemunculan gejala, tetapi juga pada hasil pemeriksaan, kondisi pasien, dan ada tidaknya kontraindikasi.

“Karena itu, masyarakat dianjurkan segera mencari pertolongan medis ketika gejala stroke muncul, tanpa menunggu kondisi memburuk atau berharap gejala menghilang dengan sendirinya,” ujarnya memberi saran.

Alur Penanganan Pasien Melalui Code Stroke

Proses penanganan dimulai ketika pasien dengan gejala yang mengarah pada stroke tiba di IGD. Dokter akan melakukan pemeriksaan awal, mengevaluasi kondisi pasien, serta menanyakan waktu terakhir pasien diketahui dalam keadaan normal atau saat gejala mulai muncul.

Jika pasien dicurigai mengalami stroke, tim medis dapat mengaktifkan Code Stroke. Aktivasi ini membuat berbagai unit terkait segera bersiap melakukan pemeriksaan secara terkoordinasi, termasuk pengambilan sampel darah dan persiapan pemeriksaan pencitraan otak.

Pemeriksaan menggunakan CT scan atau MRI membantu dokter membedakan stroke iskemik dari stroke hemoragik. Informasi tersebut penting untuk menentukan apakah pasien dapat menjalani terapi pelarutan bekuan darah, memerlukan tindakan pengambilan sumbatan, atau membutuhkan penanganan khusus untuk perdarahan otak.

Pada pasien stroke iskemik yang memenuhi kriteria, dokter dapat memberikan trombolisis melalui infus untuk membantu melarutkan bekuan darah. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika sumbatan berada di pembuluh darah besar, dokter juga dapat mempertimbangkan mechanical thrombectomy.

“Mechanical thrombectomy merupakan prosedur endovaskular untuk mengambil bekuan darah yang menyumbat pembuluh darah otak. Dalam prosedur ini, dokter memasukkan kateter melalui pembuluh darah dan mengarahkannya ke lokasi sumbatan untuk mengeluarkan bekuan tersebut,” terangnya.

Tindakan ini dapat menjadi pilihan bagi pasien tertentu yang mengalami stroke akibat sumbatan pembuluh darah besar. Pada kasus yang memenuhi kriteria berdasarkan evaluasi klinis dan pencitraan, mechanical thrombectomy dapat dilakukan hingga 24 jam sejak terakhir diketahui normal. Namun, tidak semua pasien dapat menjalani prosedur tersebut karena pemilihan pasien bergantung pada sejumlah pertimbangan medis.

Sementara itu, jika pemeriksaan menunjukkan stroke hemoragik, tim medis akan menentukan penanganan yang sesuai dengan lokasi dan tingkat keparahan perdarahan. Pada kasus tertentu, pasien dapat dikonsultasikan kepada dokter spesialis bedah saraf untuk mengevaluasi kemungkinan tindakan operasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Air Mata di Balik Jersey Merah Putih! Film Dokumen Perjuangan Timnas Indonesia "The Longest Wait" Siap Guncang Bioskop!

Air Mata di Balik Jersey Merah Putih! Film Dokumen Perjuangan Timnas Indonesia "The Longest Wait" Siap Guncang Bioskop!

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.