Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korban Dugaan Pencurian Uang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Laporkan Kapolres ke Kapolri

6 Sabtu, 17 Okt 2026, 17:57 WIB | Oleh:

Dalam perkembangan berikutnya, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan penyelidikan laporan dugaan pencurian tersebut. Penghentian itu, menurut dokumen pengaduan, dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor B/4567/IV/RES.1.8/2026 tertanggal 20 April 2026.

Stendly mempertanyakan dasar penghentian penyelidikan tersebut, terutama apabila keputusan itu terlalu bertumpu pada fakta bahwa uang yang dipersoalkan telah dikembalikan.

Menurut dia, pengembalian uang merupakan salah satu fakta yang dapat dipertimbangkan dalam proses hukum, tetapi tidak dengan sendirinya meniadakan kemungkinan pertanggungjawaban pidana.

Karena itu, pihaknya meminta dugaan pengambilan kartu ATM, penggunaan PIN, transaksi penarikan uang, serta rekaman CCTV diperiksa secara menyeluruh sebelum kesimpulan hukum diambil.

Sebaiknya Anda baca juga:

Pelapor jadi Tersangka

Persoalan lain yang dipermasalahkan kuasa hukum adalah perubahan posisi BPT dalam perkara yang berkaitan dengan perselisihan tersebut. Stendly mengatakan, BPT yang sebelumnya melaporkan dugaan pencurian uang justru kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami penahanan dalam perkara lain.

Kondisi tersebut menimbulkan keberatan dari pihak keluarga karena laporan dugaan pencurian uang yang mereka ajukan justru tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

”Yang kami persoalkan adalah perbedaan penanganan kedua perkara ini. Laporan klien kami dihentikan, sedangkan klien kami justru menjadi tersangka dalam perkara lain yang berkaitan dengan perselisihan tersebut. Kami meminta agar semuanya diperiksa secara objektif,” ujar Stendly.

Menurut dia, pihak keluarga sebelumnya telah berupaya meminta tindak lanjut penanganan perkara dengan mendatangi Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.

Karena itu, pihaknya memutuskan membawa persoalan tersebut kepada pimpinan tertinggi Polri agar proses penanganan perkara dapat diperiksa secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Mark Lee Rilis Single Terbaru “Happiest”

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Mark Lee Rilis Single Terba...

Kris Dayanti Ajak Musisi Disabilitas Terus Berkarya

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Kris Dayanti Ajak Musisi Di...
Luar Negeri
Menara Eiffel Tutup karena ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.