Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudin SDA Jakarta Pusat Normalisasi Lima Saluran Drainase di Cempaka Baru

6 Jumat, 06 Nov 2026, 20:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sudin SDA Jakarta Pusat Normalisasi Lima Saluran Drainase di Cempaka Baru Sudin SDA Jakarta Pusat Normalisasi Lima Saluran Drainase di Cempaka Baru Doc: ANTARA
Ket. Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan normalisasi saluran drainase di wilayah Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jumat (6/11/2026).

JAKARTA – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat menormalisasi lima saluran drainase di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, dengan total panjang 2.675 meter untuk mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

"Fenomena genangan yang terjadi pada awal Januari 2026 menjadi pemicu utama percepatan penanganan infrastruktur ini agar aktivitas masyarakat tidak terganggu ketika curah hujan meningkat," kata Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Cempaka Baru, Wintha dalam, keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11).

Wintha mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk meningkatkan kapasitas saluran yang sebelumnya dinilai sempit dan dangkal.

Ia merinci, pekerjaan normalisasi mencakup Jalan Remaja 2 sepanjang 278 meter di RT 3, 4, dan 5 RW 8; Jalan Cempaka Sari 1 sepanjang 426 meter di RT 7 dan RT 9 RW 1; serta Jalan Cempaka Baru Barat 3 sepanjang 562 meter.

Selanjutnya, penanganan dilakukan di Jalan Cempaka Baru 3 sepanjang 652 meter dan Jalan Cempaka Baru 7 sepanjang 757 meter. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah RW 6 dan RW 7.

Menurut Wintha, kondisi saluran sebelumnya yang berdimensi kecil dan terbuka membuat aliran air rentan terganggu akibat sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke saluran.

"Kondisi eksisting saluran sebelum dinormalisasi memiliki dimensi kecil dan sistem terbuka, sehingga rentan tersumbat," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber.

Upaya tersebut diperlukan agar saluran yang telah dinormalisasi dapat berfungsi optimal dan tidak kembali tersumbat oleh sampah domestik.

Ia mengimbau masyarakat ikut menjaga keberlanjutan fungsi saluran dengan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah masing-masing.

"Respons positif dari warga terhadap program normalisasi ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya sanitasi lingkungan yang layak," kata Wintha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Sudin SDA Jakarta Pusat Nor...
Rona
Mark Lee Rilis Single Terba...
Rona
Kris Dayanti Ajak Musisi Di...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.