Cegah Produk Palsu, Pemprov Banten Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Jumat, 06 Nov 2026, 19:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di tingkat kios guna mengantisipasi adanya produk palsu yang diperoleh petani di daerahnya tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat (06/11), menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pendataan penerima, penyaluran di tingkat kios, hingga pengujian sampel pupuk dan pestisida yang beredar.
"Ini pentingnya memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, tersedia saat dibutuhkan, serta disalurkan sesuai dengan alokasi dan harga yang telah ditetapkan," ujar dia.
Menurut Deden, upaya pengawasan ini tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur yang tergabung di dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Ia mengatakan berdasarkan data per 1 November 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Banten tercatat mencapai 42 persen untuk jenis urea dari alokasi 82.729 ton, 77 persen untuk NPK dari alokasi 45.500 ton, dan 24 persen untuk pupuk organik dari alokasi 1.770 ton.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi kami untuk terus mendorong penyerapan pupuk agar lebih optimal," ujar dia.
Dia menambahkan bahwa saat ini masih terdapat petani yang membutuhkan pendataan dan pendampingan. Langkah itu penting agar para petani di daerah dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai dengan persyaratan administrasi.
"Jadi ini penting agar para petani di daerah dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai dengan persyaratan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Saeful Bahri Maemun menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi penyerapan pupuk adalah kondisi iklim yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian.
Menurutnya, sebagian petani terpaksa menunda pengolahan lahan, sehingga kebutuhan pupuk tidak terserap maksimal. Untuk itu mengatasi persoalan petani yang belum terdata di dalam kelompok tani, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan para penyuluh di lapangan.
"Kalau memang ada laporan di bawah mengenai petani yang belum masuk ke dalam kelompok tani, akan kami segerakan masuk ke kelompok tani dan dialokasikan jatahnya," katanya.
Selain memastikan akses, pengawasan juga difokuskan pada kualitas pupuk dan pestisida di pasaran. Di mana, petugas memantau kios-kios secara berkala setiap dua bulan, sekaligus mengambil sampel produk untuk diuji kelayakannya.
"Setiap dua bulan sekali tim kami berkeliling ke kios-kios. Kami mengambil sampel pupuk dan pestisida, kemudian mengirimkannya ke pusat pengujian di Bekasi," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!