Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Klaim Asuransi Properti Melonjak 75,8%, Pelaku Usaha Perlu Perkuat Mitigasi Risiko

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 19:15 WIB | Oleh:

Kebakaran itu melalap bangunan, mesin, dan berbagai isi fasilitas produksi sehingga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah. Selain kehilangan aset fisik, perusahaan juga menghadapi risiko terhentinya produksi dan berkurangnya pendapatan.

PT Bali Agung Waters memiliki polis Property All Risk dengan perluasan manfaat Business Interruption dari Allianz Utama Indonesia. Perlindungan tersebut membantu perusahaan menangani klaim kerusakan material sekaligus menghadapi dampak finansial akibat gangguan operasional.

Senior Accounting & Tax Manager PT Bali Agung Waters, Wahyu Desti Eka Sari, mengatakan penanganan klaim dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari tim penilai kerugian (loss adjuster), penyelidik kebakaran (fire investigator), hingga perusahaan pemulihan (restoration company).

“Sejak awal, proses penanganan klaim berjalan terkoordinasi, mulai dari survei lokasi hingga investigasi penyebab kebakaran. Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, klaim kerugian material kami sudah dapat diselesaikan, disusul interim settlement untuk klaim Business Interruption,” ujar Wahyu.

Menurut dia, penyelesaian klaim kerugian material dan pembayaran sementara untuk klaim gangguan usaha memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjaga arus kas selama proses pemulihan. Dengan kepastian tersebut, perusahaan dapat lebih fokus menangani dampak kebakaran dan mempersiapkan keberlanjutan kegiatan bisnis.

Kasus PT Bali Agung Waters memperlihatkan bahwa dampak kebakaran terhadap perusahaan tidak berhenti pada kerusakan bangunan dan peralatan. Terhentinya produksi juga dapat memengaruhi pendapatan, sementara perusahaan tetap harus mengelola biaya dan mempertahankan kepercayaan pelanggan.

Perlindungan asuransi dengan manfaat gangguan usaha dapat membantu mengurangi tekanan finansial dalam situasi tersebut. Namun, nilai penggantian dan jenis kerugian yang ditanggung tetap bergantung pada ketentuan polis serta hasil penilaian klaim.

Ignatius mengatakan pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa bencana dapat terjadi sewaktu-waktu dan menimbulkan dampak luas terhadap bisnis. Menurut dia, perlindungan yang sesuai dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan menghadapi risiko.

“Allianz Utama berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha di Indonesia agar lebih siap menghadapi risiko, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” kata Ignatius.

Di tengah meningkatnya nilai klaim asuransi properti, pelaku usaha perlu mengevaluasi risiko yang dapat mengancam aset dan kegiatan operasional mereka. Selain menyiapkan prosedur keselamatan dan rencana pemulihan, pemilihan perlindungan asuransi yang sesuai dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan bisnis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Olahraga
Alexander Zverev jadi Peten...
Advertisement
KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.