Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Dukung Implementasi KAPJ

3 Selasa, 13 Okt 2026, 20:20 WIB | Oleh:
BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Dukung Implementasi KAPJ BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Dukung Implementasi KAPJ Doc: BRI Life
Ket. Acara Penandatanganan Kerja Sama antara Perusahaan Asuransi dengan Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan di Bogor pada Selasa (6/10/2026). BRI Life mendukung implementasi KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk memperkuat integrasi JKN dan asuransi kesehatan tambahan, serta mendorong pembiayaan kesehatan yang transparan dan efisien.

BOGOR — PT Asuransi BRI Life mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) untuk memperkuat integrasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit.

Penandatanganan PKS berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026. Kegiatan tersebut disaksikan Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Implementasi KAPJ diharapkan dapat menyederhanakan koordinasi penjaminan biaya perawatan antara program JKN, perusahaan asuransi kesehatan tambahan, dan rumah sakit. Melalui mekanisme tersebut, peserta diharapkan memperoleh kepastian layanan dengan proses administrasi yang lebih terintegrasi dan transparan.

Direktur Utama BRI Life, Kicky Andrie, mengatakan bahwa koordinasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan sekaligus menjaga kualitas layanan bagi peserta.

“Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta,” ujar Kicky melalui keterangannya pada hari Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, sinergi antara penyelenggara jaminan kesehatan, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan dapat mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan serta perlindungan peserta.

Dukungan BRI Life terhadap KAPJ telah dilakukan secara bertahap. Pada 3 September 2026, perusahaan tersebut menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin Menteri Kesehatan itu membahas perkembangan kerja satuan tugas implementasi KAPJ dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, OJK, serta asosiasi di sektor perasuransian dan perumahsakitan nasional.

Selanjutnya, pada 15 September 2026, BRI Life juga mengikuti penandatanganan PKS KAPJ dengan perusahaan asuransi kesehatan tambahan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi dalam pelaksanaan skema penjaminan kesehatan.

KAPJ merupakan bagian dari penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025.

Mekanisme ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni koordinasi kepesertaan aktif JKN, penerapan sistem tagihan satu pintu, serta koordinasi penjaminan biaya perawatan. Ketiga aspek tersebut ditujukan untuk memperjelas pembagian tanggung jawab pembiayaan antara penyelenggara jaminan kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.

Dalam pelaksanaannya, integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai proses penjaminan biaya perawatan ketika peserta menggunakan manfaat JKN dan perlindungan tambahan yang dimilikinya. Mekanisme koordinasi juga diharapkan meningkatkan transparansi biaya serta membantu rumah sakit mengelola proses administrasi dan penagihan secara lebih efisien.

Bagi peserta, KAPJ diharapkan membuka akses terhadap manfaat perlindungan kesehatan tambahan, termasuk kemungkinan memperoleh kelas perawatan yang lebih tinggi sesuai ketentuan polis dan mekanisme penjaminan yang berlaku.

BRI Life menyatakan akan terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung penerapan KAPJ. Perusahaan juga menilai koordinasi yang lebih baik diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan perlindungan peserta, efisiensi biaya, dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

“Melalui implementasi KAPJ, BRI Life meyakini koordinasi antara Asuransi Kesehatan Tambahan, rumah sakit, dan Program JKN dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” kata Kicky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

Bansos bagi 2.200 Warga Tangerang Cair

42 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Bansos bagi 2.200 Warga Tan...
Megapolitan
Makanan Minuman dan Tembaka...
Olahraga
Bayi Ajaib Itu Kini Tak Lag...
Luar Negeri
Indonesia Perluas Kerja Sam...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.