Klaim Asuransi Properti Melonjak 75,8%, Pelaku Usaha Perlu Perkuat Mitigasi Risiko
📅 Selasa, 13 Okt 2026, 19:15 WIB | Oleh: Haryo BronoJAKARTA — Nilai klaim asuransi properti di Indonesia mencapai Rp5,78 triliun hingga kuartal II 2026. Angka tersebut melonjak 75,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan besarnya nilai kerugian yang harus ditanggung perusahaan asuransi pada lini perlindungan aset tersebut.
Di sisi lain, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi umum di Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 0,51% pada 2025. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara risiko yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha dengan perlindungan asuransi yang dimiliki.
Data tersebut menjadi perhatian Allianz Utama Indonesia. Perusahaan asuransi ini menilai pelaku usaha perlu memperkuat mitigasi risiko, terutama untuk menghadapi kejadian tak terduga seperti kebakaran dan bencana yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Direktur sekaligus Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, mengatakan dampak bencana terhadap perusahaan tidak hanya berupa kerusakan bangunan atau mesin, tetapi juga dapat mengancam kelangsungan usaha yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Bencana tidak hanya merusak bangunan atau mesin, tetapi juga bisa menghentikan perjalanan usaha yang dibangun bertahun-tahun. Karena itu, pelaku usaha perlu memikirkan mitigasi risiko dan melindungi usahanya sejak awal,” kata Ignatius dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, perlindungan finansial melalui asuransi dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu perusahaan menghadapi kerugian dan memulihkan kegiatan bisnis setelah terjadi risiko.
Kerugian akibat bencana dapat muncul dalam berbagai bentuk. Kerugian langsung mencakup kerusakan atau kehilangan gedung, mesin produksi, kendaraan, peralatan, dan persediaan barang. Sementara itu, kerugian tidak langsung dapat terjadi ketika kegiatan operasional terhenti, biaya pemulihan meningkat, dan pendapatan perusahaan berkurang.
Dalam situasi tersebut, arus kas perusahaan dapat mengalami tekanan karena pendapatan menurun atau berhenti, sedangkan kewajiban membayar gaji, sewa, dan biaya operasional lainnya tetap berjalan. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha.
Bencana juga dapat menimbulkan dampak nonfinansial, seperti menurunnya kepercayaan pelanggan, rusaknya reputasi perusahaan, serta terganggunya kondisi psikologis karyawan. Karena itu, perencanaan mitigasi risiko dinilai perlu menjadi bagian dari strategi bisnis.
Asuransi Properti untuk Melindungi Aset Usaha
Salah satu bentuk perlindungan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha adalah asuransi properti jenis Property All Risk. Produk ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan fisik pada objek yang diasuransikan akibat risiko yang dijamin dalam polis.
Perlindungan tersebut dapat mencakup bangunan usaha, seperti toko, pabrik, dan gudang, serta mesin produksi, peralatan, dan persediaan barang. Cakupan perlindungan bergantung pada ketentuan polis, termasuk pengecualian dan batas pertanggungan yang berlaku.
Pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan perluasan manfaat Business Interruption atau gangguan usaha. Manfaat ini dapat memberikan dukungan finansial atas kerugian akibat terganggunya operasional setelah terjadi kerusakan yang dijamin polis.
Dengan perlindungan tersebut, perusahaan memiliki peluang untuk menjaga stabilitas keuangan selama masa pemulihan. Meski demikian, pelaku usaha perlu memahami cakupan, persyaratan, dan pengecualian dalam polis agar perlindungan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Pengalaman Produsen Balian Water Menghadapi Kebakaran
Pentingnya perlindungan asuransi properti dirasakan PT Bali Agung Waters, produsen air minum dalam kemasan Balian Water yang berlokasi di Karangasem, Bali. Pada 2025, pabrik perusahaan tersebut mengalami kebakaran besar akibat hubungan arus pendek listrik, berdasarkan keterangan perusahaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!