Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Dukung Implementasi KAPJ

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 20:20 WIB | Oleh:
BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Dukung Implementasi KAPJ Doc: BRI Life
Ket. Acara Penandatanganan Kerja Sama antara Perusahaan Asuransi dengan Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan di Bogor pada Selasa (6/10/2026). BRI Life mendukung implementasi KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk memperkuat integrasi JKN dan asuransi kesehatan tambahan, serta mendorong pembiayaan kesehatan yang transparan dan efisien.

BOGOR — PT Asuransi BRI Life mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) untuk memperkuat integrasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit.

Penandatanganan PKS berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026. Kegiatan tersebut disaksikan Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Implementasi KAPJ diharapkan dapat menyederhanakan koordinasi penjaminan biaya perawatan antara program JKN, perusahaan asuransi kesehatan tambahan, dan rumah sakit. Melalui mekanisme tersebut, peserta diharapkan memperoleh kepastian layanan dengan proses administrasi yang lebih terintegrasi dan transparan.

Direktur Utama BRI Life, Kicky Andrie, mengatakan bahwa koordinasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan sekaligus menjaga kualitas layanan bagi peserta.

“Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta,” ujar Kicky melalui keterangannya pada hari Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, sinergi antara penyelenggara jaminan kesehatan, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan dapat mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan serta perlindungan peserta.

Dukungan BRI Life terhadap KAPJ telah dilakukan secara bertahap. Pada 3 September 2026, perusahaan tersebut menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin Menteri Kesehatan itu membahas perkembangan kerja satuan tugas implementasi KAPJ dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, OJK, serta asosiasi di sektor perasuransian dan perumahsakitan nasional.

Selanjutnya, pada 15 September 2026, BRI Life juga mengikuti penandatanganan PKS KAPJ dengan perusahaan asuransi kesehatan tambahan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi dalam pelaksanaan skema penjaminan kesehatan.

KAPJ merupakan bagian dari penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025.

Mekanisme ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni koordinasi kepesertaan aktif JKN, penerapan sistem tagihan satu pintu, serta koordinasi penjaminan biaya perawatan. Ketiga aspek tersebut ditujukan untuk memperjelas pembagian tanggung jawab pembiayaan antara penyelenggara jaminan kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.

Dalam pelaksanaannya, integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai proses penjaminan biaya perawatan ketika peserta menggunakan manfaat JKN dan perlindungan tambahan yang dimilikinya. Mekanisme koordinasi juga diharapkan meningkatkan transparansi biaya serta membantu rumah sakit mengelola proses administrasi dan penagihan secara lebih efisien.

Bagi peserta, KAPJ diharapkan membuka akses terhadap manfaat perlindungan kesehatan tambahan, termasuk kemungkinan memperoleh kelas perawatan yang lebih tinggi sesuai ketentuan polis dan mekanisme penjaminan yang berlaku.

BRI Life menyatakan akan terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung penerapan KAPJ. Perusahaan juga menilai koordinasi yang lebih baik diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan perlindungan peserta, efisiensi biaya, dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Masuk Rumah Sa...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.