Langgar Kode Etik, Polres Bima Berhentikan Tiga Personelnya
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 08:38 WIB | Oleh: Tim PenulisPenegakan kode etik terhadap personel Polri merupakan bagian dari mekanisme internal institusi untuk menjaga disiplin, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!