Judi “Online” Diusulkan Masuk dalam RUU Perampasan Aset
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim PenulisDengan selesainya KUHAP, menurut dia, pihaknya pun langsung memproses RUU Perampasan Aset. Untuk itu, dia pun hanya bisa mempertanggungjawabkan kinerja-kinerjanya hanya yang berkaitan dengan periode saat ini saja. “Kami pastikan 15 Desember (RUU Perampasan Aset) kita sudah ketok di Paripurna,” ucapnya. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!