Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 4,75 Persen, Jumlah Penganggur Berkurang 77 Ribu Orang
Kamis, 05 Nov 2026, 11:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen. Angka ini turun 0,10 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 4,85 persen.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Moh. Edy Mahmud, mengatakan jumlah penganggur pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 7,38 juta orang.
"Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85 persen," kata Edy di Jakarta, Kamis (5/11).
Edy menyampaikan, pada Agustus 2026 jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, 147,99 juta orang berstatus bekerja dan 7,38 juta orang lainnya menganggur.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah orang yang bekerja meningkat sebesar 1,44 juta orang, sedangkan jumlah pengangguran menurun sebesar 77 ribu orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026 adalah pertanian sebesar 28,20 persen, perdagangan besar dan eceran 17,86 persen, dan industri 13,75 persen.
Berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Agustus 2026 tercatat sebesar 42,07 persen, turun dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 42,20 persen. Namun secara absolut, jumlah pekerja formal meningkat 410 ribu orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.
Sementara itu, persentase pekerja informal tercatat meningkat, dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026.
BPS menjelaskan, seseorang yang bekerja minimal 1 jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut International Labour Organization (ILO).
Menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).
Pada Agustus 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 67,47 persen atau 99,85 juta orang, pekerja paruh waktu sebesar 23,85 persen atau 35,29 juta orang, dan setengah pengangguran sebesar 8,68 persen atau 12,84 juta orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!