Mensesneg: Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari KSP, tapi Bintang Mahaputera Belum Dicabut
Rabu, 04 Nov 2026, 13:35 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Istana belum akan mencabut tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang telah dianugerahi Presiden Prabowo Subianto kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo untuk saat ini hanya memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden.
"Belum, belum. Sementara kita berhentikan dulu sebagai KSP ya," ujar Prastyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Listyo mendapat anugerah Bintang Mahaputera Adipurna pada Kamis (1/10) saat pelantikannya sebagai KSP. Pemberian anugerah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) KSP.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah diambil Presiden Prabowo pada Rabu pagi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Prasetyo mengatakan Presiden selanjutnya menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk sementara menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Staf Kepresidenan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut. Letjen TNI Ariyo sendiri merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.
Keputusan itu diambil menyusul penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.
Menurut Prasetyo, salah satu tersangka dalam perkara tersebut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sehingga diperlukan konsekuensi terhadap jabatan yang bersangkutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!