Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sarang Sabu Tanah Abang Digeruduk, 18 Orang Diciduk Tengah Malam, Pemilik Barang Kabur

4 Rabu, 04 Nov 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Sarang Sabu Tanah Abang Digeruduk, 18 Orang Diciduk Tengah Malam, Pemilik Barang Kabur Sarang Sabu Tanah Abang Digeruduk, 18 Orang Diciduk Tengah Malam, Pemilik Barang Kabur Doc: ANTARA/HO-Polres Jakpus
Ket. Barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah alat hasil pengungkapan operasi sarang narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/11) dini hari. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Reynold menyampaikan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB itu, petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan yang berada di lokasi.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T.

Namun demikian, orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut melarikan diri saat operasi berlangsung dan masih dalam penyelidikan.

Polisi juga menyita 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan urine, sebanyak 16 orang positif mengandung metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine dan satu orang lainnya negatif narkotika.

Kapolres menyebut sebanyak 16 orang yang positif metamfetamina dan satu orang yang positif benzodiazepine diproses lebih lanjut.

Sementara itu, satu orang dengan hasil tes negatif dikembalikan kepada keluarganya.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reynold mengatakan polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki atau mengedarkan 15 paket sabu tersebut.

"Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

TNI dan BMKG Semai 2,8 Ton Garam di Kalimantan.

36 menit yang lalu | Yebdi Trismar

Nasional
TNI dan BMKG Semai 2,8 Ton ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.