Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Outlet Mie Gacoan Dihentikan Operasionalnya oleh DLHP Ambon, Langgar Hal Ini!

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 20:18 WIB | Oleh:
Outlet Mie Gacoan Dihentikan Operasionalnya oleh DLHP Ambon, Langgar Hal Ini! Doc: Foto RRI/Rafsanjani
Ket. Restoran Mie Gacoan Ambon.

AMBON, MALUKU - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Maluku menghentikan sementara operasional outlet Mie Gacoan di bawah PT Pesta Pora Abadi karena melampaui baku mutu air limbah yang ditetapkan.

Kepala DLHP Kota Ambon Apries B Gaspersz di Ambon, Rabu, mengatakan penghentian sementara tersebut bagian dari penerapan sanksi administratif setelah pihak pengelola tidak menindaklanjuti teguran untuk memenuhi kewajiban pengelolaan limbah.

“Pelanggaran yang dilakukan Mie Gacoan telah dilampauinya baku mutu air limbah yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, sehingga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda, namun penegakan hukum lingkungan hidup bersifat ultimum remedium, artinya dilaksanakan berjenjang di mana pidana yang terakhir,” katanya.

Ia menjelaskan DLHP telah menerapkan tahapan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Tahapan tersebut diawali dengan teguran atau surat peringatan kepada pengelola usaha.

Namun, menurut dia, tidak terdapat tindak lanjut atau iktikad baik dari pihak pengelola untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, DLHP menjatuhkan sanksi berupa paksaan pemerintah dengan menghentikan sementara kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 511 PP Nomor 22 Tahun 2021.

“Kami meminta komitmen kepada pelaku usaha Mie Gacoan untuk membuat IPAL yang sesuai ketentuan sebelum akhirnya dicabut paksaan pemerintah ini dan dapat melakukan operasional kembali. Sepanjang tidak memenuhi apa yang menjadi kewajiban pengelola maka sanksi tersebut akan tetap dikenakan,” katanya.

Apries mengatakan DLHP akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap tempat usaha tersebut pada Sabtu (19/9).

Verifikasi dilakukan untuk menilai sejauh mana pengelola Mie Gacoan telah memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Megapolitan
Jasa Makin Dominan dalam Pe...
Megapolitan
Kondisi Pasar Tradisional M...
Nasional
Kesenjangan Talenta Digital...
Luar Negeri
Presiden Trump Klaim Aliran...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.