Hati-hati! Penipuan Modus Perlinsos, Masyarakat Kulon Progo Diminta Waspada
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 21:44 WIB | Oleh: OpikKULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengimbau masyarakat waspada modus penipuan berkedok pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang marak beredar di media sosial.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo Ernawati Sukeksi di Kulon Progo, Rabu (7/10), mengatakan penipuan tersebut memanfaatkan momen pendaftaran Perlinsos Digital sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial tahun 2027.
"Kami menemukan adanya penyebaran tautan palsu melalui aplikasi WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok. Modus ini meminta warga meng-input NIK, foto KTP, hingga data sensitif seperti OTP, PIN, dan kata sandi Identitas Kependudukan Digital," kata Ernawati.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban kejahatan siber (phishing), kata dia, Dinsos P3A Kulon Progo menyampaikan empat imbauan penting kepada masyarakat yakni
pastikan domain resmi. Akses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi pemerintah berakhiran .go.id.
Dinsos P3A juga mengimbau masyarakat waspada tautan media sosial. "Jangan mengklik tautan dari sumber tidak dikenal yang beredar di media sosial," katanya.
Selain itu, lanjutnya, lindungi data pribadi karena petugas Dinsos P3A maupun Agen Perlinsos resmi tidak pernah meminta kode OTP, PIN, atau kata sandi IKD melalui telepon, SMS, maupun media sosial.
Abaikan pesan mencurigakan, kata dia, bila ada yang tidak beres segera tutup atau abaikan tautan jika menemukan indikasi kecurangan dan jangan memasukkan data pribadi apapun.
"Kami meminta warga Kulon Progo untuk saling mengingatkan dan segera melapor ke pihak berwenang atau dinas terkait jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!