Warga Rusunawa Desak Pengusiran Dihentikan
📅 Senin, 14 Sep 2026, 18:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Forum Persatuan Warga Rusun Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan delapan tuntutan terkait persoalan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Delapan tuntutan warga mencakup persoalan tarif sewa, tunggakan pembayaran hingga perlindungan bagi penghuni Rusunawa. Mereka antara lain meminta pemutihan tunggakan sewa, penghapusan sistem denda di seluruh Rusunawa, serta penurunan tarif sewa hingga 50 persen untuk Rusunawa umum.
Warga juga meminta penghuni yang masuk kategori tidak mampu dibebaskan dari kewajiban membayar tarif sewa. Selain itu, mereka mendesak Pemprov DKI menghentikan pengusiran warga dan penyegelan unit Rusunawa yang dilakukan karena persoalan tunggakan.
Perwakilan Forum Persatuan Warga Rusun Jakarta diterima Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad dan Anggota Komisi D Judistira Hermawan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta setelah massa menyampaikan aspirasi di lingkungan gedung parlemen daerah.
Ramly meminta Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menindaklanjuti delapan tuntutan yang disampaikan warga. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di Rusunawa membutuhkan penyelesaian yang nyata atas persoalan sewa dan tempat tinggal.
“Tidak ada lagi pengusiran secara paksa. Warga yang sudah diusir secara paksa harus dikembalikan,” ujar Ramly.
Ramly juga menyoroti dugaan adanya tindakan intimidatif terhadap penghuni Rusunawa yang mengalami tunggakan pembayaran. Beberapa persoalan yang disampaikan mencakup pemaksaan penandatanganan surat pernyataan hingga pemutusan akses air bersih bagi penghuni.
Atas persoalan tersebut, Ramly meminta Dinas PRKP melakukan evaluasi terhadap petugas maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lapangan. Evaluasi dinilai diperlukan agar pelayanan kepada warga Rusunawa tidak diwarnai tindakan yang dianggap merugikan atau dilakukan secara sewenang-wenang.
“Petugas-petugas yang semena-mena itu harus dimutasi. Sudah tidak cocok dengan masyarakat di sana,” tandas dia.
Ramly menilai secara umum kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan Rusunawa sudah berjalan dengan arah yang baik. Namun, persoalannya terletak pada pelaksanaan kebijakan di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan warga.
“Jangan kita berbisnis dengan rakyat yang tidak mampu,” tegas Ramly.
Sementara itu, Ketua Forum Persatuan Warga Rusun Jakarta Vernandes Wensuisen meminta Pemprov DKI segera merealisasikan delapan tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan Rusunawa.
Menurut Vernandes, kondisi ekonomi penghuni Rusunawa semakin tertekan sejak pandemi Covid-19 hingga munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Situasi tersebut membuat sebagian warga kesulitan memenuhi biaya sewa tempat tinggal yang harus dibayarkan setiap bulan.
“Tarif sewa rusunawa umum misalnya, rata-rata mencapai Rp865.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan. Ini sangat memberatkan warga,” pungkas Vernandes.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!