Kabar Baik! Pemkot Madiun Salurkan BLTD Tahap II 2026 untuk 2.104 KPM
📅 Senin, 06 Jul 2026, 20:12 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
MADIUN - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) tahap II tahun 2026 untuk 2.104 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Heri Suwartono di Madiun, Senin (6/7), mengatakan penyaluran kali ini untuk triwulan kedua tahun 2026 yang berlangsung di tiga kecamatan.
"Pemkot kembali menyalurkan bantuan sosial secara serentak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kartoharjo, Manguharjo dan Taman," ujarnya.
Di Kecamatan Kartoharjo, penyaluran dipusatkan di aula Kantor Kelurahan Pilangbango, untuk Kecamatan Manguharjo dilakukan di aula Kantor Kelurahan Patihan, serta Kecamatan Taman penyaluran dipusatkan di aula Kantor Kelurahan Josenan.
"Penyaluran BLTD triwulan kedua tahun 2026 untuk alokasi April, Mei dan Juni dengan besaran Rp200 ribu per bulan, sehingga KPM menerima Rp600 ribu," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, program ini menjadi salah satu upaya Pemkot Madiun untuk mengurangi beban ekonomi warga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Bantuan itu murni bersumber dari APBD Tahun 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Selain BLTD dari APBD, Pemkot Madiun juga menyalurkan BLTD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 970 penerima manfaat. Nominal bantuan yang diberikan sama, yakni Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total Rp600 ribu.
Dengan demikian, secara keseluruhan penyaluran bantuan BLTD dan BLTD DBHCHT di Kota Madiun menyasar 3.074 keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, di Kecamatan Kartoharjo terdapat 796 KPM, Kecamatan Manguharjo 905 KPM, dan Kecamatan Taman 1.373 KPM.
Sebaiknya Anda baca juga:
Harapannya warga yang menerima bantuan, dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan hal-hal yang bermanfaat lainnya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!