Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jakarta Masuk 10 Besar Kota Paling Berpolusi, Begini Cara Cek Kualitas Udara

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 15:25 WIB | Oleh:
Jakarta Masuk 10 Besar Kota Paling Berpolusi, Begini Cara Cek Kualitas Udara Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Kualitas udara menjadi salah satu aspek penting yang berkaitan dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah. Paparan udara yang tercemar dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan karena polutan yang terhirup masuk ke dalam tubuh.

JAKARTA - Kualitas udara menjadi salah satu aspek penting yang berkaitan dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah. Paparan udara yang tercemar dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan karena polutan yang terhirup masuk ke dalam tubuh.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut lebih dari 90 persen penduduk dunia masih menghirup udara dengan tingkat polutan yang melampaui batas pedoman kualitas udara yang ditetapkan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat mengetahui kondisi udara di wilayah tempat tinggal maupun aktivitas sehari-hari.

Jakarta menjadi salah satu kota yang perlu mendapat perhatian terkait persoalan kualitas udara. Berdasarkan data IQAir per 8 September 2026, Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi dari 125 kota yang tercatat.

Peringkat kualitas udara tersebut tidak bersifat tetap karena dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan tingkat konsentrasi polutan di udara. Karena itu, masyarakat disarankan mengecek kondisi kualitas udara secara berkala, terutama ketika hendak melakukan aktivitas di luar ruangan.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyediakan lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA). Hasil pemantauan dari stasiun tersebut dapat diakses masyarakat secara daring melalui laman resmi DLH DKI Jakarta maupun aplikasi JAKI.

Berikut cara mengecek kualitas udara Jakarta secara online melalui website resmi DLH DKI Jakarta dan aplikasi JAKI:

1. Cek Kualitas Udara Melalui Website DLH DKI Jakarta

  • Buka web browser melalui ponsel atau komputer.
  • Akses laman resmi Udara Jakarta DLH.
  • Pada halaman utama, informasi mengenai kualitas udara Jakarta akan ditampilkan berdasarkan wilayah.
  • Jika lokasi yang muncul bukan wilayah tempat Anda berada, pilih opsi “Lokasi saya”.
  • Aktifkan izin akses lokasi pada browser agar sistem dapat mengetahui wilayah Anda.
  • Gulir halaman ke bawah untuk melihat peta kualitas udara Jakarta secara keseluruhan.
  • Perhatikan angka atau skor kualitas udara yang ditampilkan pada peta.
  • Klik wilayah tertentu untuk melihat informasi kualitas udara secara lebih terperinci.

2. Cek Kualitas Udara Melalui Aplikasi JAKI

  • Unduh dan buka aplikasi JAKI di ponsel.
  • Pada halaman utama, pilih menu “Semua” untuk melihat seluruh layanan yang tersedia.
  • Gulir layar dan cari menu “Kualitas Udara” pada kategori “Lingkungan”.
  • Pengguna juga dapat mencari layanan tersebut secara langsung melalui kolom pencarian.
  • Pilih menu “Kualitas Udara” untuk membuka informasi pemantauan.
  • Peta Jakarta beserta nilai kualitas udara di berbagai wilayah akan ditampilkan.

DLH DKI Jakarta mengelompokkan kondisi kualitas udara berdasarkan skor yang ditampilkan pada hasil pemantauan. Semakin tinggi nilai yang tercatat, semakin besar pula tingkat risiko yang perlu diperhatikan masyarakat.

  • Skor 0-50: Baik

Kualitas udara berada pada tingkat yang tidak memberikan dampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Kondisi tersebut juga tidak memberikan pengaruh terhadap tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika.

  • Skor 51-100: Sedang

Kualitas udara pada kategori ini secara umum tidak memberikan dampak terhadap kesehatan manusia dan hewan. Namun, kondisi tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika.

  • Skor 101-199: Tidak Sehat

Kualitas udara pada kategori ini dapat merugikan kesehatan manusia dan kelompok hewan yang sensitif. Kondisi udara tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap tumbuhan maupun nilai estetika.

  • Skor 200-299: Sangat Tidak Sehat

Kondisi udara pada kategori ini berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kesehatan sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar. Masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

  • Skor 300-500: Berbahaya

Kualitas udara dalam kategori ini berada pada tingkat berbahaya dan secara umum dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tanda bahwa paparan udara perlu diwaspadai secara lebih serius.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Luar Negeri
Lebanon Bersikeras Minta PB...
Advertisement
Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.