Damkar Bersama Satpol PP Agam Selamatkan 15 Rumah dari Kebakaran
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 09:20 WIB | Oleh: Tim PenulisLubuk Basung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyelamatkan 15 rumah dari kebakaran, setelah api membakar tiga rumah di sebelahnya berhasil dipadamkan, Jumat (07/8).
Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, di Lubuk Basung, Jumat (07/8), mengatakan empat mobil damkar beserta 23 personel memadamkan api yang membakar rumah warga atas nama Rosna (94), Farida (76), dan rumah kosong di Jorong Pahambatan, Nagari Balingka Kecamatan Ampek Koto sekitar pukul 00.50 WIB.
"Kejadian pada pukul 00.40 WIB, laporan masuk ke kita pada pukul 00.45 WIB, Damkar sampai lokasi pukul 00.50 WIB dan api bisa dipadamkan 02.20 WIB," katanya.
Ia mengatakan keempat mobil damkar yang dikerahkan itu berasal dari dua unit armada Posko Damkar Agam di Sungai Tanang, satu unit armada Posko Damkar Agam di Biaro, satu unit armada Damkar Kota Bukittinggi dan mobil rescue.
Sebanyak empat mobil damkar berhasil memadamkan api yang membakar tiga rumah sekitar dua jam, sehingga tidak menjalar ke rumah di sekitar dengan kondisi cukup rapat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita berhasil menyelamatkan sekitar 15 unit rumah sekitar kejadian kebakaran tersebut," katanya.
Ia menambahkan kebakaran diketahui oleh warga sekitar dengan melihat api menyala pada bagian atap kamar salah satu rumah.
Melihat kondisi itu, warga langsung menghubungi petugas Satpol PP Damkar Agam yang selanjutnya setelah mendapatkan laporan itu, anggota dikerahkan beserta armada.
"Kita dibantu damkar Kota Bukittinggi dalam memadamkan api membakar unit rumah itu," katanya.
Atas kejadian itu, ketiga warga mengalami kerugian sekitar Rp350 juta, sedangkan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Saya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara menjauhi api dari bahan mudah terbakar, mematikan elektronik saat meninggalkan rumah dan lainnya dalam mencegah kebakaran," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!