Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Gerebek Rumah WNA Malaysia di Jaksel, Ada Pabrik Pembuatan Narkoba Etomidate

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Gerebek Rumah WNA Malaysia di Jaksel, Ada Pabrik Pembuatan Narkoba Etomidate Doc: Polda Metro Jaya
Ket. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra memberikan keterangan saat pengungkapan kasus industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) karena mengoperasikan industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (18/8), setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel.

"Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kemudian, kata dia, petugas bergerak mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggal WNA tersebut, yang masih berada di kawasan Jakarta Selatan.

"Di lokasi kedua ini, polisi mendapati fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar," ujar Ade.

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP), total barang bukti yang disita dari tersangka LYL berupa 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate.

"Serta beragam peralatan produksi, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut beraneka rasa," tutur Ade.

Saat ini, dia menyebutkan WNA asal Malaysia beserta seluruh barang bukti tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengusulan tindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Jakarta Darurat Kebakaran, ...

Pasar Global Terus Minta Emas, Mengerek Kenaikan Harga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Pasar Global Terus Minta Em...
Daerah
Hari Gini Masih Saja Byar P...

Sembilan Pebulu Tangkis Difokuskan ke Asian Games Jepang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Sembilan Pebulu Tangkis Dif...
Ekonomi
KKP Pastikan Enam Program P...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Stasiun Karet Tak Lagi Layani Penumpang Mulai 1 September

Stasiun Karet Tak Lagi Layani Penumpang Mulai 1 September

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.