Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selesaikan Sengketa Tanpa Pengadilan, Kemenkum Kaltim Gembleng Kades Jadi Juru Damai

📅 Senin, 31 Agu 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Selesaikan Sengketa Tanpa Pengadilan, Kemenkum Kaltim Gembleng Kades Jadi Juru Damai Doc: ANTARA/HO-Kemenkum Kaltim
Ket. Kanwil Kemenkum Kaltim secara hybrid memberikan pendampingan penguatan kapasitas kepada aparat desa dan kelurahan dalam penyelesaian perselisihan warga.

SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur memperkuat kapasitas aparatur tingkat desa dan kelurahan sebagai juru damai guna menyelesaikan berbagai sengketa hukum warga secara kekeluargaan di luar pengadilan, Minggu (30/8). 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian di Samarinda, Minggu, mengatakan bahwa aparatur tingkat desa memiliki fungsi penting dan strategis dalam memfasilitasi penyelesaian masalah lewat jalur damai.

Upaya penguatan tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama 17 Kepala Desa dan Lurah alumni Peacemaker Justice Award (PJA) yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) pada Jumat (28/8).

"Kepala Desa/Lurah dapat ditunjuk sebagai mediator untuk membantu masyarakat menemukan solusi cepat, sederhana, dan damai secara kekeluargaan," ujar Masan.

Dia menjelaskan bahwa untuk mempermudah akses pelayanan, proses mediasi ke depannya juga akan didukung secara virtual melalui Layanan Virtual Tanya Sapa (Lavirtas).

Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Agus Sartono menambahkan bahwa konsolidasi tersebut bertujuan untuk membangun wadah komunikasi dan kolaborasi yang solid antaralumni PJA di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sinergi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teknis para juru damai desa dalam penyelesaian sengketa non-litigasi serta memperkuat pemberdayaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Kanwil Kemenkum Kaltim juga mendorong para kades dan lurah untuk memproduksi video layanan mediasi Posbakum sebagai sarana edukasi serta sosialisasi hukum kepada masyarakat luas.

Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan keadilan yang damai, dan berbasis kekeluargaan hingga ke pelosok daerah.

Sebagai pihak yang didampingi, Lurah Teluk Lerong Ulu Samarinda Anton Sulistiyo menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendokumentasikan proses mediasi di wilayahnya ke dalam bentuk video untuk selanjutnya diserahkan kepada Kemenkum Kaltim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Megapolitan
Beasiswa Pasti Pintar Ditam...
Luar Negeri
Guterres Desak Negara Nukli...
Luar Negeri
400 Kapal Terjebak di Teluk...
Nasional
Kawasan Industri Diusulkan ...
Ekonomi
Generali Lion Heart Run 202...
Daerah
KH Miftachul Akhyar Kembali...
Advertisement
Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.