Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selesaikan Sengketa Tanpa Pengadilan, Kemenkum Kaltim Gembleng Kades Jadi Juru Damai

📅 Senin, 31 Agu 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Selesaikan Sengketa Tanpa Pengadilan, Kemenkum Kaltim Gembleng Kades Jadi Juru Damai Doc: ANTARA/HO-Kemenkum Kaltim
Ket. Kanwil Kemenkum Kaltim secara hybrid memberikan pendampingan penguatan kapasitas kepada aparat desa dan kelurahan dalam penyelesaian perselisihan warga.

SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur memperkuat kapasitas aparatur tingkat desa dan kelurahan sebagai juru damai guna menyelesaikan berbagai sengketa hukum warga secara kekeluargaan di luar pengadilan, Minggu (30/8). 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian di Samarinda, Minggu, mengatakan bahwa aparatur tingkat desa memiliki fungsi penting dan strategis dalam memfasilitasi penyelesaian masalah lewat jalur damai.

Upaya penguatan tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama 17 Kepala Desa dan Lurah alumni Peacemaker Justice Award (PJA) yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) pada Jumat (28/8).

"Kepala Desa/Lurah dapat ditunjuk sebagai mediator untuk membantu masyarakat menemukan solusi cepat, sederhana, dan damai secara kekeluargaan," ujar Masan.

Dia menjelaskan bahwa untuk mempermudah akses pelayanan, proses mediasi ke depannya juga akan didukung secara virtual melalui Layanan Virtual Tanya Sapa (Lavirtas).

Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Agus Sartono menambahkan bahwa konsolidasi tersebut bertujuan untuk membangun wadah komunikasi dan kolaborasi yang solid antaralumni PJA di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sinergi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teknis para juru damai desa dalam penyelesaian sengketa non-litigasi serta memperkuat pemberdayaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Kanwil Kemenkum Kaltim juga mendorong para kades dan lurah untuk memproduksi video layanan mediasi Posbakum sebagai sarana edukasi serta sosialisasi hukum kepada masyarakat luas.

Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan keadilan yang damai, dan berbasis kekeluargaan hingga ke pelosok daerah.

Sebagai pihak yang didampingi, Lurah Teluk Lerong Ulu Samarinda Anton Sulistiyo menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendokumentasikan proses mediasi di wilayahnya ke dalam bentuk video untuk selanjutnya diserahkan kepada Kemenkum Kaltim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.